News Ticker

Kantor Imigrasi Tual Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian di MTB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Friece Sumolang mengatakan pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi fungsi pengawasan dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Share it:
Friece Sumolang
Saumlaki, Dharapos.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Friece Sumolang mengatakan pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi fungsi pengawasan dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

“Sebaga fungsi pelayanan kita, untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan stakeholders, kita lakukan sosialisasi dimana kita melibatkan masyarakat umum, pemilik penginapan, orang asing yang ada di Saumlaki dan sekitarnya,” urainya di Saumlaki, Senin (17/10).

Menurut Sumolang, saat ini pihaknya sedang menangani tertangkapnya dua orang WNA dari Bangladesh saat penyerahan dari TNI AL belum lama ini.

Mereka diselidiki karena tidak memiliki paspor dan tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, sehingga dituntut melanggar pasal 113 dan pasal 116  Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dimana itu ancaman hukuman 2 tahun dan kemudian ada 5 tahun kurungan penjara.

Selain kasus ini, ada juga penanganan sejumlah eks crew dari perusahaan tertentu yang berasal dari Myanmar dan Thailand yang saat ini sudah menetap di MTB dan tak ingin kembali ke negara asalnya masing-masing.

“Soal eks crew itu kita sudah pernah data dan melakukan langkah-langkah untuk memberikan pemahaman kepada mereka bahwa kalau bisa itu, mereka yang sudah kawin ataupun yang belum itu harus ada kerelaan diri untuk kembali ke negaranya. Karena kalau pun keberadaan mereka di sini kan pasti ilegal,” lanjutnya.
Pihaknya, kata Sumolang, sudah berupaya supaya kalau mereka harus pulang ke negaranya.

“Karena kita sudah menghubungi IOM untuk membiayai mereka pulang sampai di Negara mereka,” katanya.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Tual saat ini sedang mengoptimalkan tugas dan pengawasan Pos Imgrasi di Saumlaki serta membentuk Tim Pengawasan orang asing yang terdiri dari sejumlah instansi teknis seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil, Dinas Pariwisata serta para Camat.

Tim pengawasan ini ditugaskan untuk membicarakan, saling memberi dan bertukar informasi, kemudian memberikan masukan agar pengawasan orang asing di MTB ini dapat berjalan dengan baik dan untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif.

“Pos imigrasi ini sudah ada sejak bulan April kemarin dengan berbagai pelayanan kepada kapal-kapal asing yang masuk dan keluar Saumlaki, dan ke depanya kami tetap melihat situasi dan kondisi. Yang ada di Pos Saumlaki ini satu orang petugas. Satu orang ini sebenarnya tidak cukup tapi dibantu dengan Tim pengawasan orang asing,” bebernya.

Terkait rencana pembangunan kantor imigrasi di MTB, dia mengaku belum bisa memastikannya, tetapi yang jelas sudah ada langkah-langkah dari Kepala Kantor KemenkumHAM Maluku, kemudian prosesnya telah diteruskan ke Menteri, sebagaimana usulan Pemerintah Kabupaten MTB yang telah menyiapkan 3 hektar lahan untuk pembangunan kantor imigrasi di Saumlaki.

Sebagaimana diketahui, Kantor Imigrasi Tual hingga saat ini membawahi 4 Kabupaten dan 1 kota madya yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi