Jacobus F. Puttileihalat |
Piru, Dharapos.com
Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus F. Puttileihalat diminta
segera mengevaluasi kinerja Camat Manipa, S. Kibas.
Pasalnya, sejak menjabat,
Kibas diketahui malas ngantor alias tidak pernah terlihat batang
hidungnya untuk menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah.
Desakan tersebut disampaikan anggota DPRD SBB, asal dapil
Manipa Abu Silawane.
Menurutnya, ketidakhadiran Kibas setiap harinya itu,
mengakibatkan proses pelayanan publik di wilayah Kecamatan Manipa jadi
terhambat.
“Selaku pejabat daerah yang menikmati fasilitas serta
mendapatkan tunjangan jabatan, Kibas semestinya tahu diri. Karena jabatan yang
diembaninya itu, juga merupakan amanat dari masyarakat,” kecam Silawane.
Apalagi Kecamatan Manipa masih merupakan kategori kepulauan
dan wilayah terbelakang. Olehnya itu, dibutuhkan adanya perhatian serius dari
Pemerintah Daerah, salah satunya yakni pelayanan publik harus dimaksimalkan.
“Kehadiran Camat dikantor akan memberikan angin segar bagi
PNS di kantor camat. PNS akan termotivasi untuk lebih giat bekerja manakala
selalu didampingi pimpinannnya. Pelayanan publik juga akan berjalan normal. Dan
sudah pasti masyarakat yang berkepentingan di kantor camat juga akan merasa puas,”
ujar Silawane, di Kantar DPRD SBB.
Jelasnya, masyarakat maupun para kepala desa di Kecamatan
Manipa sudah mengeluhkan masalah ini sejak lama.
Mereka menjadi resah, oleh karena saat diperhadapkan dengan
suatu urusan yang bersifat mendadak, dimana harus membutuhkan legitimasi dari Camat, yang
bersangkutan selalu tidak ada di Kantor. Akibatnya, urusan-urusan itu jadi
terhambat.
“Kalau hanya bebrapa hari keluar daerah, mungkin bisa diberi
toleransi. Tapi yang terjadi malah sampai dua bahkan tiga bulan Camat tidak pernah masuk kantor. Hal
ini sudah pasti akan berdampak pada buruknya fungsi pelayanan pemerintah,” kesalnya.
Adanya perilaku negatif “malas ngantor” yang ditunjukan
Kibas tersebut, Silawane menuntut Bupati SBB segera memberi sangsi tegas kepadanya.
Hal itu penting, supaya dapat memberikan efek jera baik
kepada Kibas maupun pimpinan SKPD di SBB lainnya.
(dp-26)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar