News Ticker

Pemprov Papua Sudah Anggarkan 1 T Dana Otsus Tahap I Tahun 2015

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua sudah menganggarkan lebih dari 1 Triliun rupiah dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama ke sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
Share it:
Benyamin Arisoy
Papua, Dharapos.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua sudah menganggarkan lebih dari 1 Triliun rupiah dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama ke sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Dikatakannya, untuk tahap pertama Pempus telah mentransfer sebesar 2,1 Triliun rupiah dari total dana Otsus tahun 2015 sebesar 4,9 Triliun rupiah.

“Iya, awal Mei kemarin kita sudah transfer ke Kabupaten/kota lebih dari Rp 1 triliun untuk tahap pertama,” kata Arisoy kepada wartawan di ruangan Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (22/5).

Namun, untuk laporan hasil pertanggung jawaban keuangan, diakuinya, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua masih melakukan audit termasuk penyerapan anggaran yang dinilai masih sangat rendah berkisar 30 persen.

“Untuk penyerapan anggaran sudah termasuk transfer dana Otsus dari Provinsi ke Kabupaten/Kota se-Papua,”akui Arisoy.

Meski penyerapan anggaran di tahun 2014-2015 masih sangat minim, ujar Arisoy, tidak akan mempengaruhi pembahasan anggaran APBD Perubahan Provinsi Papua tahun 2015/2016 yang direncanakan akan dimulai bulan Mei ini.

“Tidak berpengaruh, karena perubahan dari sisi administrasi yang tidak sesuai maka akan disesuaikan, APBD induk tetap jalan dan proses administrasinya serta pelelangan tetap jalan,”ungkapnya.

Senada dengan Arisoy, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP mengatakan, Pemprov Papua telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk termin pertama tahun anggaran 2015 sebesar 30 persen dari total dana otsus Papua 4,9 triliun rupiah.

“Oh, itu (dana Otsus, red) sudah dan untuk termin pertama kita sudah realisasikan sebesar 30 persen dari total dana otsus yang diterima tahun anggaran 2015 sebesar 4,9 Triliun rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH menegaskan, akan memotong anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kabupten/Kota yang terlambat menetapkan APBD nya dipastikan akan mulai dilaksanakan pada tahun ini.

“Ada beberapa Kabupaten/Kota yang memang masih belum menyelesaikan itu, saya kira Gubernur
konsisten, bahkan hanya itu saja, mulai tahun depan nanti kita sudah menggunakan reward dan punishment,” kata Gubernur Papua yang disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Papua, Dr. M. Musa’ad kepada wartawan belum lama ini.

Ditegaskannya, Gubernur serius dalam membangun Papua dan berkeinginan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menggunakan dana Otsus sebaik mungkin bagi kepentingan masyarakat, sehingga sistem reward dan punishment akan mulai diberlakukan.

(dp-30)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

1 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi