News Ticker

Pemkot Gelar Sosialisasi Kesetaraan dan Keadilan Gender

Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Badan Pemberdayaan perempuan dan Keluarga Berencana kota, menggelar kegiatan Sosialisasi keseteraan dan keadilan Gender yang dilaksanakan di gedung serbaguna Sian Soor kantor Walikota, Senin (23/02).
Share it:
Jayapura, Dharapos.com
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Badan Pemberdayaan perempuan dan Keluarga Berencana kota, menggelar kegiatan Sosialisasi keseteraan dan keadilan Gender yang dilaksanakan di gedung serbaguna Sian Soor kantor Walikota, Senin (23/2).

Kegiatan sosialisasi
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut didasari atas Inpres Nomor 9 Tahun 2000, Kepmendagri No.132 Tahun 2003, serta program kerja BPP-KB Kota Jayapura.

Sosialisasi dilakukan untuk mengupayakan tidak terjadinya kerancuan dalam memahami gender apalagi mengaplikasi, serta mengupayakan tidak terjadi perbedaan hak dan peluang antara perempuan dan laki-laki guna mendapat dan menikmati hasil pembangunan serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Selain itu, juga sosialisasi ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman tentang Gender.

Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut terdiri dari para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Walikota Dr. Benhur Tommi Mano, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Walikota Jayapura, Dr. Nuralam, SE, M.Si mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 disebutkan bahwa salah satu dari lima sasaran politik yang berkaitan dengan agenda mewujudkan Indonesia yang adil dan demokrasi, adalah terjaminnya keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan yang tercermin dalam berbagai peraturan perundang-undangan, program dan strategi pembangunan serta kebijakan politik.

Dikatakan pula, konvensi  telah merancang delapan butir isu penting yang disusun dalam Milenium Development Goal’ (MDG’S) dimana salah satunya adalah membangun kemitraan global pembangunan, kualitas hidup perempuan menjadi dasar untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Artinya semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam program pembangunan  dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan.

Terkait dengan hal di maksud maka tema yang diangkat adalah “Laki-laki dan Perempuan Memang Beda Tetapi Tidak Untuk Dibeda-Bedakan”.

Ditambahkan, khusus bagi Provinsi Papua, terutama era Otonomi Khusus, sesuai amanat Undang- undang Nomor 21 Tahun 2001 telah tertuang dalam pasal 19, pasal 24 dan pasal 47 tentang perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kaum perempuan, terutama dalam lingkungan rumah tangga.

Lanjut lanjut, jelas Walikota, Gender dalam pembangunan nasional yang menyatakan bahwa seluruh
departemen maupun lembaga pemerintah melakukan harus utamakan kesetaraan gender dalam perencanaan.

Pemkot akan tetap respek untuk memperjuangkan peningkatan hak-hak dan tanggung jawab perempuan.

Walikota juga mendukung kegiatan tersebut agar melalui advokasi dan fasilitasi ini, maka semua permasalahan dan kendala hak perempuan dapat dicerna dan dibahas dengan baik.

“Sehingga dengan sosialisasi ini dapat lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender antar laki-laki dan perempuan,” tandasnya.

Walikota berharap agar sosialisasi ini dapat membuahkan hasil bagi peningkatan kualitas perempuan dan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
 
(Harlet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi