News Ticker

Namlea Akan Dijadikan Kota Perdagangan

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy,SH mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemerintah Daerah akan berupaya untuk menjadikan kota Namlea sebagai kota perdagangan melalui produk-produk daerah.
Share it:
Namlea, Dharapos.com
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy, SH mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemerintah Daerah akan berupaya untuk menjadikan kota Namlea sebagai kota perdagangan melalui produk-produk daerah.
Iksan Tinggapy, SH

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu warga masyarakat adat yang ada di Danau Rana  maupun di Dataran Waeapo.

“Selama 15 tahun berjalan Kabupaten Buru sudah tentu daerah ini telah mencapai kemajuan yang pesat, terbukti dengan adanya pembangunan sejumlah infrastruktur yang dapat dinikmati masyarakat, walaupun tidak tertutup kemungkinan adanya kendala yang dialami,” ungkapnya kepada wartawan usai paripurna HUT Kabupaten Buru, pekan kemarin.

Untuk itu, kedepan nanti pihaknya akan melakukan upaya-upaya bersama pihak Eksekutif guna memuluskan pembangunan di Kabupaten Buru ini kedepan, sebagaimana pidato Bupati buru dimana kemitraan antar Legislatif dan Eksekutif membangun harmonisasi dalam rangka mengatasi kemiskinan.

“Kita akan mencoba untuk membenahi kemiskinan pada daerah terpencil dan mencoba membuka ruas jalan yang telah kita lakukan,” lanjut Tinggapy.

Dikatakannya, jelang akhir tahun ini sejumlah akses jalan menuju Danau Rana dalam waktu dekat dipastikan  rampung dan bila mana akses jalan telah terbuka maka otomatis akan membuka perekonomian baru termasuk daerah penyangga seperti Waplau dan Wamlana.

“Kita akan buka dan maju terus untuk menghidupkan serta menjaga stabilitas pusat perdagangan yang akan kita lakukan bersama,” tandas Tinggapy.

Salah satu poin penting bagi 25 anggota DPRD baru, kata dia adalah mendorong dan mempercepat pemekaran di kecamatan Fenalisela dan ada beberapa desa di Dataran Rana yang dipersiapkan menjadi kecamatan. termasuk di kota Namlea ada satu hingga dua yang akan dimekarkan menjadi kecamatan.

“Semua ini karena adanya keinginan masyarakat untuk kemajuan daerah ini dengan usulan penambahan kabupaten maupun kota serta atas izin Tuhan semoga dapat berjalan sebagaimana diharapkan bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD kabupaten Buru menggelar paripurna istimewa HUT Kabupaten ke 15 yang berlangsung di ruang rapat Gedung Bupolo, Senin (13/10) yang dibuka langsung oleh ketua sementara, Iksan Tinggapy, SH.

Tinggapy dalam sambutannya mengatakan di usia yang ke 15, Kabupaten Buru telah menunjukkan performanya dengan bukti berbagai pembangunan fisik, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pergerakan kualifikasi daerah untuk terus berkembang pesat.

Disamping itu juga, lanjutnya, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan, stabilitas politik dan keamanan, penataan ruang infrastruktur dalam satu keterpaduan konsep pembangunan melalui program Kalesang Desa dalam upaya menyejahterakan masyarakat Buru secara merata dan menyeluruh.

“Dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan dewasa ini wilayah pedesaan, Pemerintah daerah telah mengambil langka konkrit berupa penyelesaian tahap akhir yaitu jalan Waeapo-Namrole-Ilat, pemasangan jaringan listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan primer masyarakat kecamatan Batabual,” lanjut Tinggapy.

Selain itu, pemantapan tata kelola Pemerintahan Kecamatan melalui program PATEN guna mendukung inplementasi UU desa yang diluncurkan pada puncak peringatan HUT kabupaten Buru.

“Tentu saja kita tidak bisa langsung berpuas diri dengan keberhasilan yang telah kita raih,” kata Tinggapy.

Kendati demikian, diakuinya, tidak bisa pungkiri bahwa di belakang setiap keberhasilan itu masih ada saja terdapat berbagai persoalan-persoalan mendasar yang mesti diperbaharui dan perbaiki demi kelangsungan hidup orang banyak. (rw)
Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi