News Ticker

Soal Seleksi CPNS Kantor Agama, Rumaf Bantah Terima Uang Pelicin

Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Drs. Jesali Rumaf secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah menerima uang pelicin dari sejumlah tenaga honorer agar diloloskan dalam seleksi penerimaan CPNS di instansi tersebut.
Share it:

Langgur,
Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Drs. Jesali Rumaf secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah menerima uang pelicin dari sejumlah tenaga honorer agar diloloskan dalam seleksi penerimaan CPNS di instansi tersebut.
“Itu tidak benar, kalau saya telah memeras uang dari oknum-oknum tersebut  untuk bisa masuk dalam tes honorer kategori 2,” bantahnya, saat  ditemui Dhara Pos diruang kerjanya, Kamis (12/12).
Ditegaskan  Rumaf,  kalau memang dirinya telah memungut uang dari ratusan honorer senilai jutaan rupiah maka tentu dirinya sudah kaya, bahkan memiliki mobil mewah, rumah mewah dan kost-kosan.
“Sampai hari ini saya bersama keluarga, kami hidup dalam kesederhanaan tapi kenapa mereka masih terus menuding saya,” kecamnya.
Rumaf mengaku, apabila memang telah melakukan pemerasan maka dirinya mempersilahkan pihak-pihak yang menudingnya untuk segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
“Saya siap untuk memberikan keterangan dan kalau memang ada temuan barang bukti maka saya siap diproses secara hukum karena negara ini adalah negara hukum dan bukan hanya asal-asalan saja,” tegasnya
Rumaf menduga ada sekelompok orang yang tidak senang dengan dirinya sehingga dengan sengaja menyebarkan isu yang tidak benar dengan tujuan untuk  merusak nama baiknya.
“Saya juga sudah dipanggil oleh Kepala Kantor dan saya sudah sampaikan bahwa kalau memang terbukti, maka saya siap dipecat atau diproses secara hukum,” ujarnya.
Dan kenyataannya, tambah Rumaf, tuduhan dari oknum-oknum tersebut hanyalah tuduhan  orang sinting karena tidak terbukti dan hanya sengaja merusak nama baiknya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Malra dan Kota Tual untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar dan menyesatkan .
“Saya, Drs Jesaly  Rumaf tidak pernah berbuat  hal seperti ini dan ini fitnahan orang yang tidak beragama dan tidak punya moral kemanusiaan,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah peserta yang tidak ikut seleksi CPNS membeberkan kepada sejumlah wartawan bahwa mereka sudah mengeluarkan sejumlah uang sebagai pelicin guna mengikuti Seleksi CPNS bagi tenaga honorer kategori II di Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara, beberapa waktu lalu.
“Ada yang membayar Rp 5 juta, ada yang Rp 6 juta bahkan sampai Rp 8 juta  hingga belasan juta rupiah kepada Kepala Seksi Pendidikan, Drs Jesali Rumaf,” beber salah satu peserta.
Mereka mendesak Kepala Kantor Agama selaku penanggung jawab untuk memanggil oknum tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan harus di copot dari jabatannya.
“Rumaf harus diproses hukum, karena telah melakukan pemerasan dan merusak nama  dinas. Kami juga akan menyurat kepada  Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi di Ambon, bahkan di pusat apalagi hal ini sudah masuk kepada ranah penipuan dan pemerasan,” kecam mereka.
Rumaf sendiri, saat dikonfirmasi terkait tuduhan pemerasan tersebut,  tidak mau bertemu dan selalu menghindar dari wartawan.(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi