News Ticker

Soal KMP Masbait, Pemda Tunggu Keputusan Pengelolaan Dari Kemenhub

Belum kembali beroperasinya KMP Masbait melayari rute pulau Kei Besar – Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini secara tidak langsung telah mempengaruhi aktivitas transportasi di kedua wilayah tersebut.
Share it:
Kadis Perhubungan Malra, Ir. N. Iwan Ubro
Langgur, 
Belum kembali beroperasinya KMP Masbait melayari rute pulau Kei Besar – Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini secara tidak langsung telah mempengaruhi aktivitas transportasi di kedua wilayah tersebut. Hal ini disebabkan karena masih menunggu kepastian pengelolaan KMP Masbait oleh pihak Pemerintah Daerah Malra.
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Malra, Ir. N. Iwan Ubro, saat dikonfirmasi Dhara Pos, di Gedung DPRD malra, Selasa (8/10).
“Belum beroperasinya KMP Masbait bukan karena dilarang, tetapi Pemda sedang menelesuri ke pihak Kementerian Perhubungan RI terkait pengelolaannya kapal ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemda saat ini sedang mengusahakan pengelolaan KMP Masbait karena didasari pertimbangan bagi kepentingan masyarakat di kabupaten ini. Sehingga, Pemda hingga kini masih menunggu kepastian dari Kemenhub RI.
Dikatakannya, bahwa apapun yang terjadi pihaknya akan tetap berusaha secepat mungkin agar KMP Masbait dapat segera beroperasi di Kei Kecil/Kei Besar karena hal ini sudah komitmen Pemda untuk membantu masyarakat.
Olehnya itu, dihimbau kepada seluruh warga masyarakat bahwa KMP Masbait tidak ada kendala dan tidak lama lagi akan segera beroperasi.
“Apabila sudah disetujui Menteri Perhubungan untuk Pemda kelola, maka akan dipertegas dalam pelayanan dan juga harus disiplin agar nama Pemda tidak dikotori atau dihasut oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu,  diakui Kadis, dirinya akan selalu bersikap tegas dengan meminta kepada Kabid-kabid (Kepala Bidang) baik angkutan laut, darat dan udara agar selalu tegas atas aturan-aturan yang dibuatnya.
Pada 2013 - 2018 ini, kata Kadis, pihaknya akan lebih tegas terkait aturan-aturan terutama angkutan laut khususnya hubungan antara Kei Besar dan Kei Kecil yang sering kali terjadi kecelakaan laut baik speedboot, motor len sehingga perlu segera dilakukan langkah-langkah antisipasi.
“Saya tidak ingin nama Dinas Perhubungan dikotori karena lalai dalam menegakkan aturan,” tegasnya.(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi