News Ticker

Manipulasi Laporan RKA, Kades Kabaluklin Diduga Sikat Uang Warga

Kepala Desa Kabaluklin, Paulus Pekpekay diduga kuat telah merekayasa alias memanipulasi laporan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) desa untuk tahun 2012
Share it:
Dobo,
Ilustrasi Laporan RKA
Kepala Desa Kabaluklin, Paulus Pekpekay diduga kuat telah merekayasa alias memanipulasi laporan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) desa untuk tahun 2012. Bahkan, sang kades diduga telah melakukan kejahatan ini selama 10 tahun dirinya memegang jabatan sebagai kades di desa yang terletak di Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepada Dhara Pos, salah satu tokoh masyarakat Aru, Tidores Djapanjatay menyatakan bahwa laporan kerja RKA Desa Kabaluklin tidak jelas, alias penuh dengan manipulasi.
“Kades merekayasa semua program yang ada dalam laporan RKA tersebut,” tudingnya sambil menunjukan isi laporan RKA  tersebut kepada kru Dhara Pos.
Djapanjatay mencontohkan, rincian anggaran belanja bantuan sosial untuk keluarga miskin dan bantuan keuangan untuk keluarga miskin sebesar Rp 50.000,-  untuk 10 KK tidak pernah diterima keluarga yang membutuhkannya.
“Dia bahkan tidak pernah membeli kostum olahraga dan bola kaki tetapi di dalam rancangan anggaran belanja di paparkan juga dengan jumlah nominal anggarannya sebesar Rp. 250.000 per-setnya,” bebernya.
Yang lebih parah lagi, kata Djapanjatay, di rincian anggaran belanja barang dan jasa yaitu berupa batu dan pasir untuk pembuatan pagar desa Kabaluklin yang sebenarnya adalah swadaya masyarakat sehingga tidak membutuhkan biaya alias gratis.
Tetapi, si kades malah membuat laporan dengan jumlah volume 20 kbk dengan harga satuan Rp. 20.000 per kbk sehingga harga totalnya Rp. 4.000.000,- dan itu baru untuk pasir. Sedangkan untuk batu, jumlah volume 20 kbk dengan harga satuan Rp. 20.000 per kbk dan harga totalnya RP. 4.000.000,-
Ditambahkannya, untuk pembelian semen pun, di dalam laporannya tertulis volume 100 sak, harga satuan Rp. 90.000 dengan jumlah Rp. 90.000.000, sementara untuk pembelian semen di Dobo per-saknya cuman Rp. 70.000,-
Begitupun, untuk pembelian besi 8 mm, volume 70 staf harga satuan Rp. 70.000 jumlah Rp. 4.900.000, sedangkan pembuatan pagar tersebut tidak menggunakan besi tetapi menggunakan pinang-pinang hutan. Sedangkan untuk papan dan rep juga demikian, papan yang di pergunakan hanya 20 lmbr sama halnya juga dengan rep ukuran 5 x 7.
“Tetapi, didalam laporannya volume 1 kbk, harga satuan Rp. 1.500.000 jumlahnya Rp. 1.500.000 untuk papan dan repnya, belum juga material yang lain,” papar Djapanjatay.
Karena itu, Djapanjatay mendesak aparat penegak hukum di negeri Jargaria tercinta ini segera memanggil dan memeriksa Kades Kabaluklin yang terbilang nakal ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasalnya, bukan baru kali ini saja sang kades memanipulasi laporan RKA, namun selama dia menjabat sebagai kades kurang lebih 10 thn. Itu berarti, selama menjabat kantong sang kades nakal ini sudah penuh dengan uang ADD.
“ Sebab, ini bukan uang miliknya lalu seenaknya dia sikat, tetapi uang milik masyarakat desa Kabaluklin. Kami mengangkat dirinya bukan untuk mempergunakan uang milik masyarakat semaunya tetapi, untuk menata desa ini kearah yang lebih baik,” tegas Djapanjatay.(ew)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi