News Ticker

Pengusaha jasa kapal cepat di Selaru keluhkan jatah berlayar.

Pemerintah Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diminta serius mengatur jadwal pelayaran sejumlah speed boat (kapal cepat) yang mel
Share it:
Empat armada kapal cepat yang sedang berlabuh di pelabuhan laut Adaut.

Adaut, Dharapos.com - Pemerintah Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diminta serius mengatur jadwal pelayaran sejumlah speed boat (kapal cepat) yang melayani rute penyeberangan laut dari pelabuhan Adaut menuju pelabuhan laut Saumlaki,  Kecamatan Tanimbar Selatan.

Selain sejumlah kapal motor, ada empat kapal cepat yang menjadi moda transportasi masyarakat dari Kecamatan Selaru menuju Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Sejumlah kapal cepat ini adalah : Daussa KW, Tutukratu 1 dan 2 serta Junior EM.

Selama ini, jatah pelayaran telah dibagi secara merata untuk pemikik speed boat Daussa KW dan Tutukratu. Dalam sehari, hanya ada satu armada yang berangkat dari pelabuhan Adaut pada pukul 06.30 WIT dan kembali berangkat dari pelabuhan Saumlaki pada pukul 12:00 WIT.

Setelah Junior EM siap beroperasi,  pemilik speed boat ini berkoordinasi dengan para pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan untuk mendapat perlakuan jadwal keberangkatan yang sama dengan dua pemilik armada lainnya.

"Setelah speed boat saya siap beroperasi, saya telah berkoordinasi dengan para pihak namun tidak diberi kesempatan untuk beroperasi di pagi hari. Mereka izinkan saya untuk berlayar di waktu siang, setelah speed yang bertugas beroperasi pagi hari, dan di hari Minggu, " kata Ambo Lerebulan, pemilik speed boat Junior di Adaut, Senin (8/7/2024).

Penentuan waktu operasional ini tentu tidak sesuai dengan waktu dan kebiasaan keberangkatan para  penumpang, sehingga speed boat miliknya hanya bisa menerima penumpang yang jauh lebih sedikit, bahkan nyaris tak ada penumpang. 

Kondisi ini dia alami selama sebulan, padahal biaya operasionalnya sangat mahal.

"Dalam sebulan ini, saya mencoba beroperasi di siang hari, termasuk di hari Minggu. Tetapi justru yang terjadi, saya malah rugi Rp.10.000.000 untuk biaya operasional," bebernya.

Akibatnya,  speed Junior EM yang baru beroperasi itu saat ini hanya bisa berlabuh di dermaga Adaut sambil menanti jadwal berlayar yang tidak merugikan pemiliknya .

Ambo mengaku telah beberapa kali menghubungi Camat Selaru untuk minta diberikan perlakuan yang sama dengan para pemilik modal transportasi laut yang melayari wilayah itu, namun Camat terkesan apatis.

Jika Camat Selaru memberi ruang pelayanan pelayaran yang sama dengan pemilik speed boat yang lain, maka sudah pasti dia tidak mengalami kerugian yang besar.

Desa Adaut, Ibukota Kecamatan Selaru.

Salah satu penumpang yang hendak bepergian ke Adaut yang tidak mau disebut namanya meminta Camat Selaru membagi jadwal operasional speed boat secara merata kepada setiap pemilik armada laut di wilayah itu, sehingga tidak terkesan ada perlakuan khusus bagi pemilik jasa transportasi laut tertentu. 

"Kita justru senang karena bertambah lagi armada laut yang melayani masyarakat, tetapi kenapa pemerintah kecamatan seakan tutup mata?," herannya.

Dia menduga kuat, jika Camat Selaru telah "main mata" dengan dua pemilik armada lainnya.

"Ya, kalau kondisinya begini maka mungkin saja Camat sudah bersepakat dengan mereka," katanya.

Hingga berita ini disiarkan, Camat Selaru Gustaf Romroma belum berhasil dihubungi.

(dp-18)

Share it:

Desa Adaut

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kecamatan Selaru

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi