News Ticker

Gubernur Murad Ajak KONSPERAM Majukan Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Pemuda Seram (DPP KONSPERAM) masa bakti 2023-2025, Sabtu (28/1/2023).
Share it:


Ambon, Dharapos.com
- Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Pemuda Seram (DPP KONSPERAM) masa bakti  2023-2025,  Sabtu (28/1/2023). 

Pelantikan yang berlangsung di auditorium Unpatti Ambon tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Silaturahmi Akbar Masyarakat Seram Raya bertajuk "Mempererat Solidaritas dan Eksistensi Pemuda Seram Dalam Menghadapi Masa Depan".

Turut hadir Ketua TP PKK Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad, Sekda Maluku Sadali Ie beserta isteri, Pj. Wali Kota Ambon Boedewin Wattimena, Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Anggota DPRD Maluku,  para tokoh adat/agama dan masyarakat Seram.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengaku menaruh harapan besar kepada Pengurus KONSEPRAM yang memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku, khususnya yang bermukim di Pulau Seram.

Dirinya  mengajak KONSPERAM untuk berkolaborasi dengan Pemerintah daerah dalam pembangunan demi mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamim dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

"Bangkit bersama-sama dengan saya (Pemerintah daerah), saya bantu kalian, yang penting untuk memajukan Maluku," ajak Gubernur.

Baginya, harapan yang ia utarakan sejalan dengan tujuan pembentukan KONSPERAM yang merupakan organisasi kemasyarakatan dalam mengemban tugas untuk meneruskan kelanjutan hidup berbangsa dan bernegara.

"Harapan saya kepada para pengurus untuk bekerja lebih keras lagi dalam menggerakkan roda organisasi, melakukan konsolidasi internal, bekerja sama dan membangun komunikasi secara intens dengan seluruh pemangku kepentingan. Para pengurus harus memiliki kepekaan agar mampu mendengar aspirasi yang berkembang sebagai referensi dalam mengembangkan organisasi," harap Gubernur.

Ia  juga mengingatkan, agar pembentukan organisasi KONSPERAM dilakukan sesuai aturan yang memiliki fungsi sejalan dengan hajat masyarakat Seram.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi