Duta Parenting Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail
Ambon,
Dharapos.com - Duta Parenting Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail membuka secara
resmi kegiatan Fasilitasi Evaluasi RTS Tahunan secara Luring, Monitoring dan
Evaluasi Kegiatan AKS Koordinasi Perencanaan Audit Kasus Stunting Tahun
Berikutnya, Rabu (23/11/2022).
Pembukaan acara
tersebut berdasarkan SK Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Nomor
311/KB.06.03/J3/2022.
Kegiatan
yang berlangsung di lantai III Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian
dan Pengembangan Daerah (BAPPLITBANGDA) Kabupaten Maluku Tengah itu, bertujuan
untuk memfasilitasi kegiatan dimaksud sebagai upaya percepatan penurunan
Stunting di wilayah itu dan Maluku secara umum.
Berkaitan
dengan hal diatas, Widya menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana salah satu rencana aksi nasional
yang tertuang dalam Perpres tersebut adalah audit kasus Stunting yang
dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari penyebab masalah sebagai upaya
pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Penyebab
kasus Stunting sangat beragam sehingga perlu dilakukan identifikasi lebih
lanjut, melalui proses audit kasus Stunting untuk mendapatkan rekomendasi
intervensi yang paling tepat," kata Widya.
Ia menerangkan, proses audit kasus Stunting dilakukan melalui empat tahapan dalam audit kasus Stunting, yaitu pembentukan tim audit kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, diseminasi audit kasus Stunting dan evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus Stunting.
Empat
tahapan diatas, sambung Widya, sudah
diakomodir dalam Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kabupaten/Kota
se Maluku, dan untuk Kabupaten Maluku Tengah telah melaksanakan tiga tahap
audit kasus Stunting, dan dihari ini pelaksanaan tahap keempat yaitu evaluasi rencana
tindak lanjut, dengan harapan output yang diperoleh dari kegiatan ini adalah
terselenggaranya rencana tindak lanjut oleh OPD sebagai penanggung jawab
percepatan penurunan Stunting.
"Hasil
identifikasi yang dilakukan tim pakar beberapa waktu lalu menunjukan faktor
yang berpengaruh terhadap tingginya angka Stunting di Maluku Tengah antara lain
: kehamilan dengan kekurangan gizi kronis, terlalu banyak anak akibat tidak
menggunakan KB, bayi tidak mendapat ASI ekskulif, sanitasi yang tidak baik, perokok
pasif, pernikahan dini, tidak mengkonsumsi gizi seimbang seperti chatime, Ibu hamil
maupun bayi," tandas Widya.
Menurutnya,
hasil dari identifikasi ini yang akan ditindaklanjuti dengan rencana tindak
lanjut
merupakan
hasil dari proses pelaksanaan audit dan
manajemen pendampingan untuk
kelompok
sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta, balita serta
rekomendasi
dari dokter spesialis anak, ahli gizi dan ahli psikolog.
"Kelompok
sasaran yang telah diaudit dan mendapatkan rencana tatalaksana atau rekomendasi
dari para pakar tersebut untuk segera ditindaklanjuti, sesuai penanggung jawab
masing-masing OPD di kabupaten Maluku Tengah, agar kasus yang ditemukan tersebut
tidak berulang atau dapat diintervensi untuk percepatan penurunan Stunting di
Provinsi Maluku, khususnya di
Kabupaten
Maluku Tengah," ujar Widya.
Ia
mengingatkan, tanggung jawab yang sedang dilaksanakan secara konvergen yaitu percepatan
penurunan Stunting perlu ditingkatkan dengan rasa memiliki atas program Stunting
ini, melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis dari semua lintas
sektor terkait dalam percepatan penurunan Stunting, baik pemerintah, swasta,
LSM maupun kolaborasi dengan CSR perusahaan-perusahaan di Maluku Tengah, serta memanfaatkan
sumber daya dalam memberikan intervensi yang tepat sasaran, tepat guna untuk
kelompok-kelompok sasaran yang beresiko Stunting maupun Stunting di Maluku
Tengah.
"Besar
harapan kami, kita dapat maju dan bertumbuh bersama dalam percepatan penurunan
Stunting di Provinsi Maluku," harapnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar