Piru, Dharapos.com - Wakil Gubernur Barnabas Orno didampingi istri Beatrix Orno, Kamis (24/11/2022) menghadiri Pengukuhan Adat Raja Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.
Turut hadir
dalam acara pengukuhan tersebut, Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy beserta unsur Forkopimda Kabupaten Maluku
Tengah, para Saniri Negeri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.
“Atas nama
Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan selamat atas proses pengukuhan
adat raja Negeri Laimu, bapak Abdul Kadir Welemuly,” ungkapnya.
Ritual adat
yang berlangsung saat ini, kata Wagub, merupakan moment yang bersejarah untuk
anak negeri Laimu, karena memiliki pesan dan makna simbolik yang sangat kuat,
sebagai perwujudan dari upaya bersama untuk
terus menjaga dan memantapkan keberlangsungan nilai-nilai budaya dan
kearifan lokal yang telah digagas oleh para leluhur sejak dahulu.
Terkait hal
tersebut, ia pun menyampaikan beberapa pesan penting, khususnya bagi Negeri
Laimu antara lain, pertama, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, status negeri
sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum berdasarkan asal usul dan adat
istiadat, telah mendapat pengakuan formal. pengakuan secara legal formal ini,
secara khusus memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa atau
negeri, dalam sistem ketatanegaraan indonesia.
“Oleh sebab
itu, keberadaan negeri-negeri adat dalam wilayah kecamatan Telutih, perlu
dijaga dan dipertahankan serta dikembangkan, karena merupakan warisan para
leluhur yang perlu dijunjung tinggi dan dihormati oleh masyarakat kita saat
ini.
Kedua,
pengukuhan adat raja Negeri Laimu yang dilakukan hari ini, bukan saja sebagai
sebuah seremonial semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggungjawab moril kita
semua untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai kepemimpinan yang amanah,
penuh tanggung jawab dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat.
“Raja
memiliki fungsi utama yang akan membentuk karakter, identitas kultural dan
peradaban yang dapat memperkuat harmoni dan persaudaraan dalam masyarakat,
bahkan bisa menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam pembangunan bangsa
dan negara, terutama pembangunan Maluku tanah pusaka ini,” imbuhnya.
Ketiga,
Pemerintah Provinsi Maluku terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan
negeri-negeri adat di Maluku, dengan terus mendorong alokasi anggaran melalui
skema dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD), sehingga diharapkan dapat
mempercepat pembangunan di desa dan negeri-negeri di Maluku agar dapat
mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Wagub.
“Untuk itu,
kepada bapak raja Negeri Laimu yang hari ini dikukuhkan dan seluruh warga
masyarakat Laimu agar selalu diberi keteguhan, persaudaraan, kebersamaan dan
persatuan dalam menjaga dan membangun negeri Laimu menuju negeri yang maju dan
sejahtera,” tandas Wagub.
Pada
kesempatan itu, Wagub juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada
masyatakat berupa bantuan beras miskin ekstrim sebanysk 4 ton kepada kecamatan
Telutih, bantusn makanan ringan bagi anak anak PUD dan TK, penyerahan dokumen
kependudukan berupa KK, KIA dan akte kelahiran serta penyerahan bantuan sosial
kepada pelaku usaha mikro yang terdampak inflasi.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar