News Ticker

Pemprov Maluku dan Kepulauan Tanimbar Dianugrahi Upakarya Nugraha 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gubernur Murad Ismail dianugrahi penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022.
Share it:


Ambon, Dharapos.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gubernur Murad Ismail dianugrahi penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang diterima langsung Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si .

Upakarya Wanua Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.

Demikian pernyataan Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, S.STP., M.Si lewat pesan singkat, Jumat (25/11/2022).

“Jadi ada 7 Provinsi yang Gubernurnya menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dan  salah satu dari 7 Provinsi tersebut yaitu Provinsi Maluku dan saya yang menerima penghargaan tersebut mewakili Pak Gubernur yang diberikan langsung oleh Bapak Wakil Menteri Dalam Negeri,” terangnya.

Untuk diketahui selain Pemerintah Provinsi Maluku, Upakarya Wanua Nugraha 2022 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Bangka Belitung.

Sementara Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga meraih Upakarya Wanua Nugraha untuk tingkat Kabupaten se-Indonesia.

Sementara itu, Desa Tumbur dari Kabupaten Kepulauan Tanumbar menjadi juara lomba Desa Tingkat Regional 4  yang terdiri dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi NTT, Provinsi NTB,Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Desa Tumbur berhasil meraih hadiah satu unit kendaraan motor roda dua merk Honda.

“Sedangkan lomba di tingkat Kelurahan diberikan ke Kelurahan Lesane, Kabupaten Maluku Tengah yang menempati Juara 3  Tingkat Regional 4 dengan mendapat hadiah satu buah Laptop,” pungkas Patta.

(dp-19)

Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi