Foto bersama seusai penyerahan remisi
Dobo, Dharapos.com – Sebanyak 31 narapidana pada Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Dobo mendapatkan remisi umum di momen peringatan HUT
Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022.
Pemberian remisi seusai upacara kenaikan bendera di lapangan
Yos Sudarso Dobo, Rabu (17/8/2022).
Kebijakan tersebut didasarkan pada SK Menkumham RI Nomor:PAS
1268.PK.05.04.Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022.
Untuk diketahui, Pemerintah
memberikan remisi kepada 168.196 narapidana di momen HUT
Kemerdekaan RI ke 77, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi di seluruh Indonesia ini dilakukan secara
simbolik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna
Laloly.
Untuk Kabupaten Kepulauan Aru sendiri remisi diberikan kepada
31 narapidana.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar