News Ticker

Pertamina Patra Niaga Komitmen Patuhi Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Maluku

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indone
Share it:

Foto bersama seusai Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur setempat, Kamis (16/6/2022) 

Ambon, Dharapos.com
- Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, berkomitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).

Sebagai salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang Pemerintah provinsi, Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang menjalankan rantai bisnis hilir minyak dan gas Pertamina, turut berpartisipasi dalam proses Konsultasi Publik Perubahan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Maluku, Kamis (16/6/2022) di Kantor Gubernur Maluku.

"Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh fasilitas yang menjadi tulang punggung pendistribusian BBM dan LPG di perairan laut Provinsi Maluku, yaitu berupa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus). Kami telah menyampaikan keberadaan fasilitas tersebut secara resmi disertai data dukung teknis," ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Papua-Maluku, Edi Mangun dalam rilis yang diberikan, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta Pemerintah daerah terkait, dalam proses penyusunan dokumen RZWP-3-K.

Untuk memastikan agar wilayah penyaluran minyak dan gas Pertamina Patra Niaga, baik di wilayah timur maupun di seluruh Indonesia, sesuai dengan peraturan pemanfaatan ruang laut.

“Untuk memastikan terakomodirnya fasilitas operasi Pertamina Patra Niaga dan menjamin kelancaran distribusi energi di wilayah Maluku, kami akan terus berkoordinasi dengan tim dari KPP dan Pemerintah Provinsi,” tandasnya.

Hadir dalam proses konsultasi publik tersebut, Manager Project & Initiatives Management PT Pertamina Patra Niaga Ambar Dwi Sustomo, Region Manager RPD Maluku Papua Muhammad Fathoni, Koordinator Kelompok Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP RI Krishna Samudra, serta Ketua Pokja Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Maluku Abdul Haris Anwar.

Untuk informasi seputar layanan dan fasilitas Pertamina Patra Niaga, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

(dp-53)

Share it:

Ekonomi dan Bisnis

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi