News Ticker

Pengiriman Komoditas Perikanan dari Tanimbar ke Daerah Lain Terkendala, Ini Penjelasannya

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alowesius Batkormbawa menyatakan, hingga kini, proses pengiriman komoditas perikanan antar pulau k
Share it:

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alowesius Batkormbawa

Saumlaki, Dharapos.com
- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alowesius Batkormbawa menyatakan, hingga kini, proses pengiriman komoditas perikanan antar pulau ke wilayah lainnya, masih terkendala dengan sejumlah hal.

Diantaranya, belum tersedianya tempat penyimpanan ikan dan ruang pembekuan di atas kapal atau frezeer yang cukup.

"Potensi produksi kita cukup melimpah namun jika hasil tangkapan yang dalam sifatnya beku, membutuhkan fasilitas utama yaitu harus ada ruang penyimpan pembekuan atau dikenal dengan ABS kemudian tempat penyimpanan sendiri," katanya di Saumlaki, Rabu (22/6/2022).

Selain itu, untuk menjaga kualitas ikan dibutuhkan ketersediaan es balok atau semacam es curah. 

Produksi es balok ini menurutnya terbatas karena mesin produksi milik Pemerintah daerah sedang rusak. Padahal, mesin ini biasa memproduksi lima ton es balok per hari.

Karena itu, para pengusaha perikanan di Saumlaki (ibu kota kabupaten Kepulauan Tanimbar-red), membangun tempat penampungan ikan sementara sebelum dipasok ke luar daerah.

"Ada satu pengusaha yang punya kapasitas sekarang baru terbangun sekitar 200 ton  ruang penyimpanannya untuk penampungan," katanya.

Hal lain yang turut mempengaruhi proses pengiriman komoditas perikanan keluar daerah adalah soal tranportasi yang masih terbatas.

"Bersyukur kita punya tol laut yang biasa tersedia river container tetapi kadang seperti satu dua kasus yang terjadi berapa hari lalu, teman kami  pengusaha itu belum bisa kirim dalam jumlah yang banyak karena tempat yang disiapkan terbatas. Dia mau mengirim 30 ton namun yang bisa dialokasikan hanyalah 24 ton," sebutnya.

Untuk menyiasatinya, para pengusaha perikanan memanfaatkan river container saat mendatangkan ayam potong dari Surabaya ke Saumlaki dengan jasa tol laut.

"Kadang ada satu dua pengusaha yang mengakalinya dengan cara dari Surabaya mereka pesan bahan beku lain misalnya ayam dan sebagainya sehingga waktu pulangnya bisa mereka gunakan untuk memuat ikan dan sebagainya," tambahnya.

Alowesius menyebutkan, saat ini masih tersimpan 70 hingga 80 ton ikan yang belum bisa terangkut keluar dari pelabuhan Saumlaki. 

Dia berharap, kondisi ini bisa cepat teratasi jika sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT) atau pelabuhan pendaratan ikan (PPI) Ukur Laran, Saumlaki selesai dibangun dan digunakan.

Potensi Perikanan Tanimbar

Alowesius Batkormbawa menyatakan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di Provinsi Maluku memiliki luas wilayah 80,94 persen dan garis pantai sekitar 1623.27 km serta letanya yang strategis diantara laut Banda (WPP 714) dan laut Arafura (WPP 18) memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang potensial baik dari segi kuantitas maupun diversitas dan menjadi salah satu sektor andalan dalam pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat  beku, lobster segar, kepiting segar dan beku, udang windu, produk ikan hiu, cangkang kerang, bibit mutiara, biji mutiara, serta telur ikan terbang basah dan kering.

"Tahun lalu, kita bisa mengantarpulaukan  sekitar hampir 500 ton. Secara total ke luar Tanimbar itu sekitar 1.501 ton dan  didominasi oleh rumput laut sebanyak 1.000 ton, sementara sisanya didominasi oleh hasil tangkapan," katanya.

Sementara pada triwulan pertama tahun ini ada sekitar 274 ton yang telah dikirim keluar daerah. 160 ton didominasi oleh perikanan tangkap ikan beku. 

Para pengusaha perikanan membeli ikan tanggiri ditingkat pengumpul dengan harga Rp.50.000 hingga Rp.55.000 per kilogram, sementara ikan tuna bisa diperoleh dengan harga Rp.20.000 hingga Rp.25.000 per kilogram

Ditemui secara terpisah, Yoan Gunawan seorang pengusaha perikanan di Saumlaki menyebutkan, dalam satu bulan, dia bisa mengirim satu hingga dua ton lobster dan kepiting segar keluar daerah.

Lobster dan kepiting bakau ini dia beli dari para nelayan di desa-desa se kecamatan Tanimbar Utara, kecamatan Wermaktian dan beberapa desa di kecamatan Tanimbar Selatan.

"Saya beli kepiting per kilogram itu Rp.1.000, sementara lobster per 17 kilogram itu seharga Rp.50.000 berdasarkan Surat Keterangan Asal atau SKA," katanya.

Yoan Gunawan menyebutkan, prosedur perijinan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini sangat baik, lancar dan tidak dipersulit.

(dp-18)


Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi