News Ticker

Minta THM di Dobo Ditutup, Polisi Didesak Ungkap Sindikat Perdagangan Anak

Maraknya praktek prostitusi hingga kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan atau perdagangan manusia (Human Trafficking) terus menjadi sorotan ma
Share it:

Kawasan tempat hiburan malam yang berada kawasan padat penduduk, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru
Dobo, Dharapos.com - Maraknya praktek prostitusi hingga kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan atau perdagangan manusia (Human Trafficking) terus menjadi sorotan masyarakat di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Warga kemudian menduga kuat adanya aktivitas ilegal dilakukan sebuah sindikat yang bermain dibalik layar untuk mengatur perdagangan manusia dimaksud.

Diduga sindikat ini melibatkan oknum penegak hukum hingga pengusaha tempat hiburan malam (THM) di wilayah itu.

Parahnya lagi, bisnis haram tersebut semakin menjamur sementara penegakan hukum atas laporan pengaduan masyarakat seringkali berakhir damai atau sebatas pembinaan.

Tokoh Pemuda Aru Listu Kubela kepada media ini, Sabtu (18/6/2022), mengomentari fenomena itu.

“Bahwa berdasarkan data kriminal khusus disertai laporan masyarakat, saya menduga kuat ada sindikat yang melibatkan germo atau mucikari juga oknum aparat yang bermain dibalik bisnis Human Trafficking yang kerap terjadi menimpa anak usia remaja, pelajar hingga anak dibawah umur di Kota Dobo sini,” ungkapnya.

Bahkan lebih miris lagi, beber Kubela, tindakan anomali dan tidak terpuji ini telah merambat hingga menjaring anak perempuan yang tidak lain adalah warga lokal setempat untuk masuk di dalam bisnis prostitusi terselebung ini.

Apalagi posisi tempat hiburan malam tersebut berada di tengah-tengah kota atau lebih tepatnya di kawasan padat penduduk.

“Kondisi ini benar-benar sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.

Untuk itu, Kubela mengingatkan semua pihak jika cinta dan sayang akan masa depan Generasi Aru agar segera mengambil sikap.

Pertama, ia meminta para orang tua untuk berperan aktif sebagai fungsi kontrol terhadap anak terutama dalam pergaulan bebas di lingkungan.

Kemudian, Kubela juga meminta jajaran Pemerintahan mulai dari Bupati hingga ketingkat bawah yaitu RT/RW termasuk Lembaga DPRD setempat secara khusus komisi yang berkapasitas) untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saya minta tegas, tolong dan mohon tertibkan lokalisasi (rumah karaoke) di area pemukiman warga karena secara kasat mata sudah tidak layak lagi,” desaknya.

Juga, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepulauan Aru agar terus konsisten dalam giat mengkampanyekan isu-isu sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, penegak hukum dalam hal ini aparat keamanan terkhusus Binamitra agar terus melakukan giat kamtibmas pada lingkup/wilayah operasional yang ada.

“Termasuk Lembaga Adat (MAA/LMA), tolong dan mohon disikapi secara serius sesuai ranah dan kewenangan. Tokoh-tokoh Keagamaan, tolong dan mohon disikapi juga dalam pergumulan khusus untuk hal ini. Juga tokoh-tokoh masyarakat serta pemuda tolong dan mohon giat Kamtibmas-nya di tiap lingkup (kompleks) masing-masing,” desaknya.

Maksud dari pesan ini, lanjut Kubela, adalah demi menyelamatkan generasi Aru dari lingkaran kriminal (kejahatan seksual) yang secara langsung berdampak membunuh atau mematikan masa depan dan karakter anak-anak bangsa, khususnya terhadap sumber daya manusia di negeri yang berbatasan laut dengan Negara Australia ini.

“Karena itu, jika tidak ada respon baik dari semua pihak yang ada akan hal ini, maka anda dan saya dan katong samua telah turut menjadi agen konspirasi (kejahatan) dalam membunuh/ mematikan masa depan Generasi Aru,” tegasnya.

Warga lainnya kepada media ini menuntut adanya sikap tegas institusi Kepolisian setempat hingga Pemerintah daerah menyikapi persoalan ini serta menindak tegas oknum atau pihak-pihak yang bermain di dalamnya.

"Karena terbukti aktivitas perdagangan anak dan perempuan semakin kencang sementara upaya penindakan hukum berakhir damai dan seringkali tuntas dengan cara seperti itu,” bebernya.

Sumber yang meminta tak dipublis identitasnya mencontohkan, proses hukum atas kasus perdagangan manusia yang sebelumnya melibatkan Bos Rumah Karaoke Queen pun akhirnya berujung damai.

“Bahkan kabarnya di SP3 kan,” ujarnya.

Sumber kemudian menyoroti cara-cara penyelesaian kasus perdagangan anak yang sering kali berakhir damai itu.

“Karena selalu berakhir damai, makanya tidak pernah ada efek jera dari pengusaha tempat hiburan malam di Dobo ini. Sebab setiap kasusnta tak pernah berakhir di penjara. Padahal ancaman hukumannya sangat tinggi,” sorotnya.

Sumber menduga kuat, adanya setoran uang yang begitu besar mengalir dalam setiap penanganan kasus Human Traficking sehingga pada akhirnya berujung damai.

“Kasus satu selesai, muncul kasus lain lagi dengan indikasi yang sama. Begitulah waktu berganti waktu. Makanya saya berani mengklaim kalau sebenarnya kasus Human Traficking di Dobo Aru, Maluku ini paling tertinggi di Indonesia,” bebernya.

Sumber juga mengklaim jika sampai saat ini belum pernah ada pelaku Human Traficking di Dobo, Kepulauan Aru yang nasibnya berakhir di bui.

“Saya masih ingat mulai dari kasus Germo Komariah, Germo Ani hingga Kasus Rumah Karaoke Paradise dan sejumlah kasus lainnya menjadi bukti para pelaku Human Trafficking di daerah tidak pernah proses hukumnya berakhir di penjara,” klaimnya.

Sumber juga mengaku hingga saat ini terus memantau dan mengawal penanganan kasus Human Trafficking oleh Polres Aru yang diduga kuat melibatkan Bos Chong selaku pemilik usaha Rumah Karaoke Paradise Dobo.

“Yang proses hukumnya berkaitan dengan ladies dari Jawa Barat itu, saya terus ikuti. Apalagi dalam kasus ini, ada rekomendasi dari LPSK, makanya harus tuntas. Sampai para pelakunya dihukum penjara supaya ada efek jera,” tegasnya.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi