News Ticker

Polres Tual Percepat Usut Insiden Penembakan Kabalmay

Polres Tual telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait insiden penembakan yang di lakukan oleh BNN Tual terhadap Ongen Kabalmay.
Share it:

Foto Ilustrasi

Tual, Dharapos.com
- Polres Tual telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait insiden penembakan yang di lakukan oleh BNN Tual terhadap Ongen Kabalmay.

Kapolres AKBP. Dax Emmanuelle Samson Manuputty, S.I.K melalui  Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Hamim Siompo, S.E di Mapolres setempat, Senin (9/5/2022) menegaskan itu.

”Kami upayakan supaya secepat- cepatnya untuk memberikan rasa keadilan buat pihak pelapor, supaya mereka juga tenang," tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Pahlawan Revolusi yang dilaporkan oleh Salahuddin Kabalmay juga telah digelar di Polda Maluku.

Dikatakannya, perkara ini akan segera dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Untuk itu, Polres Tual akan mengirimkan surat perkembangan perkara kepada pihak terlapor.

”Dalam gelar perkara kami mendapatkan rekomendasi untuk dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga tahap-tahap itu akan kami laksanakan,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, lanjut Kasat, penyidik  Polres Tual telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Syahlahudin Kabalmay (pelapor), Mela Zain Junaidi Kabalmay (korban), Rahmad Syafei Thaha (Saksi), Ryand Fadli Rahayaan (Saksi), Ali Mudasir (Saksi), Dadang Kirkes Renwarin (Saksi), Roland Wattimena (Saksi) dan Novri Pattamangi (Saksi).

Kasat Reskrim menegaskan pula, Polres Tual tak pernah merasa ditekan oleh pihak manapun sehingga pihaknya meyakini bahwa  kasus tersebut akan segera mendapatkan kepastian hukumnya.

Tak kalah penting, tegas dia, Polres Tual tidak main-main dalam penanganan kasus penembakan tersebut.

”Nanti kita lihat saja, intinya yang namanya penyelidikan itu adalah peristiwa yang diduga bahwa ada suatu peristiwa pidana disitu sementara yang namanya penyidikan adalah intinya serangkaian serangkaian tindak penyidik untuk menemukan tersangka," kembali tegasnya.

Ditambahkan Kasat, penyidikan itu untuk menemukan tersangkanya serta intinya yang tentunya terkait dengan perkara ini.

"Kami akan ikuti proses penyidikan kami ini dengan mekanisme sesuai dengan prosedur yang akan kami laksanakan sampai pada ditemukan dan ditetapkannya tersangka," tambahnya.

Kasat memastikan pula, Polres Tual tidak main-main dalam menangani proses permasalahan tersebut.

(dp-52)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi