News Ticker

DKP Maluku Tertibkan Nelayan Andon Di Perairan Kepulauan Tanimbar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Abdul Haris menyatakan, hingga kini pihaknya masih membatasi sejumlah kapal nelayan andon yang bera
Share it:



Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris.

Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Abdul Haris menyatakan, hingga kini pihaknya masih  membatasi sejumlah kapal nelayan andon yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang beroperasi di perairan Maluku, termasuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Data yang kami miliki, nelayan yang ada di Tanimbar ini kan nelayan kita yang sudah memiliki izin. Ada nelayan Andon yang datang dari Sulawesi Selatan yang sementara berproses. Prosesnya sementara berjalan di PTSP sementara yang dari Sulawesi Tenggara belum bisa karena memang belum ada perjanjian kerjasama antara daerah dengan daerah antara Sulawesi Tenggara dengan provinsi Maluku," katanya di Saumlaki, Kamis (12/5/2022).

Dikatakan, ada 164 kapal Andon yang tercatat dalam pengawasan DKP dan kini masih berlabuh di perairan kepulauan Tanimbar sambil menanti proses perijinan.

"Dua hari ini kita sudah melakukan pengendalian. Kemarin kita turun di pelabuhan Ukur Laran dan bertemu dengan mereka para nelayan, nahkoda dan agen-agen kapal dan hari ini kita lakukan rapat koordinasi antar tingkat pemerintah baik pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dan juga stakeholder lainnya yang terkait dengan kegiatan perikanan," katanya.

Abdul katakan, dalam rapat koordinasi itu, pihaknya telah menjelaskan kepada pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar dan stakeholder bahwa para nelayan Andon dari Sulawesi Selatan telah melakukan kerjasama dengan pemerintah provinsi Maluku dan saat ini para nelayan tersebut sedang mengurus perijinan melalui PTSP provinsi Maluku.

Sedangkan para nelayan Andon asal provinsi Sulawesi Tenggara sementara menanti proses kerjasama antara Pemprov Sulawesi Tenggara dengan Pemprov Maluku.

"Kita tunda sampai dengan harus ada MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dengan provinsi Maluku dulu baru  dengan dasar itu kita bisa proses mereka punya izin. Makanya, mereka sekarang semua dikumpulkan di pelabuhan Ukur Laran," bebernya.

baca juga : Wilayah Perairan Pulau Seira Belum Masuk RZWP3K. Begini Penjelasannya. | Dhara Pos

Abdul mengaku telah dihubungi oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan dan Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua kadis ini telah memastikan akan berkunjung ke Ambon dalam waktu dekat.

"Saya sarankan mereka menghubungi bagian pemerintahan di kantor gubernur Maluku untuk rapat bersama baik secara fisik maupun secara online untuk membahas  perjanjian kerjasama antara dua daerah ini dan Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Tenggara merespon itu. Minggu depan ini mereka mau ke Ambon untuk menindaklanjuti," katanya.


(dp-18).

Share it:

Daerah

investasi

Nelayan Andon

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi