Peta Kepulauan Kei
Langgur,
Dharapos.com - Keberadaan tim dari Direktorat Jenderal Preservasi Jalan dan
Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) di Kabupaten
Maluku Tenggara merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko
Widodo.
Hal tersebut
disampaikan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Ditjen Bina Marga
Thomas Setiabudi Aden.
Ia menjelaskan,
keberadaan tim monitoring ini guna mengupayakan dan mendorong percepatan
pembangunan akses jalan lintas pulau Kei Besar dalam tahun ini.
"Kami
sementara melakukan survei untuk peningkatan jalan hotmix sepanjang 19 km. Itu
kita masih proses, survei, kita finalisasi desain, mungkin kuartal ketiga
(Juli-Agustus September ) tahun 2022," hal tersebut dikatakannya usai
pertemuan dengan Bupati Malra M. Thaher Hanubun di Langgur, Kamis (20/1/2022).
Adapun jalan
yang akan dikerjakan yaitu ruas jalan dari Ohoi Fako di Kecamatan Kei Besar
hingga Ohoi Holat di kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Menurutnya,
tim monitoring ini tidak hanya fokus di pulau Kei Besar tetapi juga Kei Kecil.
Selain itu,
lanjut Setiabudi, pengembangan infrastruktur jalan di pulau Kei Besar harus
mendapatkan perhatian serius dengan adanya peningkatan proyek-proyek
pembangunan di wilayah itu.
Ia pun berharap dengan bertambahnya proyek proyek pembangunan di pulau Kei Besar akan meningkatkan kesejahteraan. Dan juga mengurangi kesenjangan antara Kei Kecil dan Kei besar serta berupaya menyelesaikan jalan tersebut pada 2023 mendatang.
“Selain itu
juga, dengan terbukanya akses jalan dapat meningkatkan ekonomi serta bidang
pertanian, perikanan maupun kesehatan dan pendidikan,” tandasnya.
Pihaknya juga,
tegas Setiabudi, akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kapasitas
jalan di pulau Kei Besar.
"Kita
coba menyelesaikan lintas timur. Yang barat akan ditangani pak Bupati. Saya
akan meminta Balai melakukan survei untuk akses jalan timur ke barat. Mudah -
mudahan kita bisa wujudkan di tahun ini," tukas Setiabudi .
Terkait jalan trans Kei Besar masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar