News Ticker

Ini Penegasan Gubernur Murad Saat Lantik Penjabat Sekda Maluku

Gubernur Murad Ismail resmi melantik Sadli Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Rabu (19/1/2022).
Share it:

Gubernur Maluku Murad Ismail

Ambon, Dharapos.com
- Gubernur Murad Ismail resmi melantik Sadli Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Rabu (19/1/2022).

Prosesi pelantikan berlangsung di aula lantai VII kantor Gubernur Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan Sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” ungkapnya.

Jabatan Sekda Provinsi, jelas Gubernur, sangat strategis karena merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi.

Selain itu, Sekda juga adalah Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada (tiga) tugas utama Sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur pun menegaskan beberapa hal penting bagi Penjabat Sekda yang baru saja dilantik.

Pertama, saat ini telah memasuki tahun ketiga periode kepemimpinan pemerintahan 2019 – 2024. Banyak hal positif yang sudah kita capai dalam berbagai sektor pembangunan.

“Untuk itu, saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pem-baharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” tekannya.

Kedua, Maluku yang masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, bahkan terakhir virus ini telah bermutasi lagi menjadi varian baru, yang disebut dengan “varian omicron” dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” sambungnya.

Ketiga, perkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

Keempat, wujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel.

”Optimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

(dp-52/19) 

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi