News Ticker

Bupati Aru Lantik 15 Kades Periode 2021 - 2027

Bertempat di gedung Kesenian Sitakena, Jl. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (11/1/2022) dilaksanakan pelantikan dan pen
Share it:

Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga saat memimpin prosesi pelantikan 15 kepala desa periode 2021 - 2027

Dobo, Dharapos.com
– Bertempat di gedung Kesenian Sitakena, Jl. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (11/1/2022) dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Aru Selatan serta Desa Wailay, Kecamatan Aru Tengah Timur periode 2021-2027.

Sekaligus pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Aru Selatan periode 2021-2027.

Tema yang diusung pada giat itu "Semoga Amanah dan Mampu Membangun Desanya Dengan Baik Menuju Jargaria Maju dan Sejahtera”.

Hadir dalam giat tersebut, Bupati dr. Johan Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey, SE, Sekda Drs. Moh. Djumpa, M.Si, Kapolres Aru yang diwakili Wakapolres AKBP Josep Renyaan, Danlanal Aru diwakili Paurlid, Lettu Laut (S) Mintono, dan Kajari Aru diwakili Kasidatun Karel Benito, SH serta beberapa anggota Dewan setempat.

Turut hadir, Ketua TP-PKK Kepulauan Aru Sherly Gonga, Wakil Ketua TP-PKK Inaiyah Sogalrey serta para pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Total sebanyak 15 desa yang menjalani pelantikan Kades dan TP – PKK.

Untuk Kecamatan Aru Selatan masing-masing Desa Jelia, Gaimar, Doka Timur, Doka Barat, Laininir, Lor - Lor, Jerol, Marfenfen, Kabalukin, Kalar-Kalar, Feruni, Ngaiguli, Fatural, dan Ngaibor serta Desa Wailay Kecamatan Aru Tengah Timur.

Prosesi diawali pembacaan SK pelantikan, pengambilan sumpah/Janji oleh Bupati Kepulauan Aru, penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Jabatan.

Kemudian, pernyataan pelantikan, penandatanganan naskah pelantikan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan yan dilakukan Bupati Kepulauan Aru.

Bupati Johan dalam sambutannya mengatakan desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk.

Keberagaman karakteristik dan jenis desa atau yang disebut dengan nama lain tidak menghalangi para pendiri bangsa untuk menjatuhkan pilihannya pada bentuk Negara Kesatuan.

Meskipun disadari bahwa dalam suatu Negara Kesatuan perlu terdapat homogenitas, tetapi NKRI tidak memberi pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menyampaiakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya 67 desa yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan aman, tertib dan lancer,” ucapnya.

Bupati menilai, hal ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru sangat menghargai nilai-nilai demokrasi meski dalam lingkup kecil seperti di desa.

“Tak lupa saya menyampaikan selamat bertugas kepada kepala desa yang baru dilantik, semoga diberi kekuatan lahir dan batin untuk mengabdikan hidup di Desa Saudara masing-masing. Baik Kepala Desa yang lama maupun penjabat Kepala Desa, tak lupa pula saya sampaikan terima kasih atas perjuangan dan pengorbanan selama ini dalam membangun Desa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan balasan yang setimpal dan layak dalam kehidupan saudara-saudara sekalian,”sambungnya.

Bupati mengingatkan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan dan merupakan garda terdepan bangsa ini dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) dari luar.

Dan kepala desa sendiri adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa dan pelayanan kemasyarakatan.

“Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh warga masyarakat desa,” tandasnya.

Sebagai ujung tombak, Kades harus diberikan penguatan - penguatan secara kelembagaan maupun peningkatan sumber daya manusia untuk mengurus pemerintahan negeri sehingga penyelenggaraan pemerintahan negeri akan berlangsung dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, dengan dukungan aparatur pemerintahan desa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cakap.

“Oleh karena itu, penguatan ini wajib dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, melalui OPD terkait sehingga tujuan berbangsa dan bernegara akan dapat diwujudkan,” tandasnya.

Bupati kemudian menyampaikan beberapa hal penting kepada para Kades terpilih.

1. Dalam melaksanakan program pembangunan yang berasal dari pemerintah seperti, APBDesa, dan bantuan keuangan lainnya yang diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat dan BPD, keterlibatan masyarakat ini sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga beban saudara sebagai penanggung jawab pembangunan di Desa menjadi sangat ringan.

2. Dalam setiap pelaksanaan tugas serta program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan. Amankan program tersebut dengan ketentuan dan amanah hal ini diperlukan untuk terciptanya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan serta transparansi bagi para pelaku pembangunan dan juga masyarakat.

3. Dalam pengelolaan pembangunan di desa, saudara harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal maka saudara tidak berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap program pembangunan. 

4. Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada pengabdian. Orientasi pengabdian perlu ditekankan karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak mengerti, bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat sehingga kepentingan masyarakat banyak tidak terlayani atau diabaikan.

5. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 40 ayat 2 huruf b dan d menyatakan bahwa Kepala Desa dapat diberhentikan oleh Bupati apabila tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan: Dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi