News Ticker

Bupati Aru Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Bupati dr. Johan Gonga melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Share it:

Bupati Aru dr. Johan Gonga saat memimpi prosesi pelantikan, Selasa (12/1/2022)

Dobo, Dharapos.com
- Bupati dr. Johan Gonga melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Ke 12 pejabat tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Kepulauan Aru Nomor : 821.22/3 tentang Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama.

Prosesi pelantikan sendiri berlangsung di lantai II gedung BPKDA, Selasa (12/1/2022) pukul 16.00 Wit.

Adapun  mereka yang dilantik antara lain, Hempry S. Benamen, Jacob Ubyaan dan Jusuf Apalem pada jabatan dan dinas yang sama yaitu Dinas Ekonomi Kreatif , Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru.

Selanjutnya, ada 9 pejabat yang dilantik pada dinas dan badan termasuk Asisten Sekretaris Daerah Kepulauan Aru yaitu,

Ir. Johanes Gutandjala dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kepulauan Aru.

Kemudian, Drs. Karel Huwae yang dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aru, Djemy Haryanto (Kepala Dinas pertanian Aru), A. L. O. Tabela, S.Pi (Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aru serta A.P.D Tabela, S.Pi (Kepala BKD dan SDM Aru).

Selanjutnya, J. P. H. Tabela, S.Sos dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Keuangan Setda Aru. Sementara jabatan yang ditiggalkan kosong.

Fredrik Gaite diangkat menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Aru.

Yehezkiel Dumgair diangkat menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Aru.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, agar para pejabat yang baru dilantik ini dapat mempelajari peraturan-peraturan tentang disiplin para pegawai.

Dikatakannya, pelantikan  yang dilakasanakan ini merupakan hasil kerja panitia seleksi (pansel) JPT Pratama yang mengakomodir internal Pemda dan unsur eskternal dalam hal ini tokoh masyarakat dan akademisi yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan birokrasi di tengah tuntutan kebutuhan yang semakin kompleks.

“Harapan saya, para pejabat yang baru saja dilantik dapat mempelajari dengan baik peraturan tentang disiplin PNS dan terlibat aktif dalam melaksanakan penegakan disipiln PNS sesuai kewenangan yang dimilki. Sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diberikan kepada aparatur Pemerintah yang melanggar,“ pungkasnya.

(dp-31)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi