News Ticker

PMKRI Dorong DPMD Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Di Tanimbar.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki Santus Vinsens' de Paul periode 2020-2022 mendorong Pemerintah Daerah khususn
Share it:

Foto Bersama Usai Audience. Dari kiri ke kanan : Maria Londar (Bendum DPC), Redemtor Reressy (Ketua Presidium), Andri Kurniawam (Kepala Dinas PMD) dan Ferdinanda Luturmase (Sekjen DPC)

Saumlaki, Dharapos.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki Santus Vinsens' de Paul periode 2020-2022 mendorong Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar terus  melakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di setiap desa. 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Saumlaki, Redemtor Reressy menyatakan, PMKRI merasa prihatin dengan kondisi sejumlah aparatur desa yang akhirnya bermasalah dan dijerat hukum karena salah dalam penggunaan anggaran dan kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.

"Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD agar segera melakukan kegiatan pelatihan dan atau seminar guna meningkatkan kapasistas aparatur desa," kata Redemtor di Saumlaki, Selasa (7/12/2021).

Kegiatan seminar dan atau pelatihan yang dilakukan dipandang akan sangat membantu mencegah terjadinya mis pengetahuan akan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh perangkat desa yang ada di Tanimbar.

Redemtor mengatakan, sumbangsih pemikiran  ini telah disampaikan kepada Kepala dinas PMD dalam diskusi yang digelar di ruangan kepala dinas PMD, Senin (6/12/2021).

Redemtor yang didampingi kedua Presidiumnya itu menjelaskan, dalam tahun ini, ada sejumlah perangkat desa yang harus berurusan dengan penyidik, baik penyidik kepolisian, kejaksaan maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Olehnya itu, dalam kegiatan dimaksud harus menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri, Kepolisian beserta pihak Inspektorat Daerah yang bertindak sebagai APIP guna menjadi narasumber agar para aparatur di desa lebih memahami konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan DD maupun ADD.

" Kegiatan dimaksud memang sangat penting bagi pengembangan aparatur di desa akibat minimnya sumber daya manusia. Tentu hal ini bermanfaat agar tidak lagi ada aparatur desa yang sengaja maupun tidak sengaja dalam rencana penyalahgunaan DD dan ADD," tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andri Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan berterima kasih kepada PMKRI yang telah peduli dengan pembangunan di desa khususnya pengelolaan APBDES yang anggarannya bersumber dari DD maupun ADD. Selain itu, dia pun mengapresiasi usulan PMKRI terkait peningkatan kapasitas dimaksud.

Andri setuju dengan usulan PMKRI untuk adanya peningkatan kapasitas aparatur  maupun kelembagaan yang ada di desa. Program ini akan diselenggarakan karena terjadi perubahan regulasi secara terus menerus didalam pengelolaan penganggaran keuangan desa maupun juga pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan di desa.

" Apalagi para kepala desa hampir sebagian besar di kepulauan Tanimbar ini baru dilantik dan mereka belum dibekali dengan ilmu terkait bagaimana memanage pemerintahan di desa baik secara administrasi maupun keuangan sehingga diharapkan di dalam pengelolaan keuangan melalui ADD maupun DD itu dapat dilakukan dengan baik " ujarnya.

Kepala Dinas PMD - Andri Kurniawan saat diwawancarai diruang kerjanya.

Kegiatan pembekalan ini menurutnya akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh perangkat desa, dan bukan hanya melibatkan kepala desa.

Selain itu, Andri menitikberatkan pada perilaku aparatur di desa dalam hal pelaksanaan tanggung jawab mereka yang sudah diberikan oleh masyarakat kepada mereka sehingga pengelolaan ADD dan DD itu terarah  untuk kesejahteraan masyarakat.

"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas itu, bisa saja dianggarkan dari setiap desa untuk pelaksanaannya. Mereka buat kegiatan pelatihan itu dan minta narasumbernya dari pemerintah daerah dan kami pasti siap memberikan pendampingan " ujar Andri.

Selain aparatur di desa, Andri menyatakan pula bahwa pihaknya berencana untuk meningkatkan kapasitas para kepala seksi (kasie) PMD di setiap Kecamatan sebagai perpanjangan tangan dinas PMD di untuk  melakukan pendampingan bagi para kepala desa dan perangkatnya di desa masing-masing.


(dp-45).

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi