News Ticker

APBD Malra 2022 Resmi Disahkan, Ini Postur Anggarannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi mensahkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daer
Share it:

 

Momen pengesahan APBD Malra Tahun 2022, Selasa (30/11/2021) malam

Langgur,  Dharapos.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi mensahkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Momen tersebut berlangsung dalam sidang paripurna beryempat di Gedung Dewan setempat, Selasa (30/11/2021) malam. 

Rapat Paripurna  dihadiri Bupati M. Thaher Hanubun.

Besaran APBD 2022 ini disetujui Parlemen dan diketuk palu oleh Wakil Ketua II Yohanis Bosko Rahawarin selaku pemimpin rapat paripurna. 

Ia didampingi Ketua Parlemen Minduchri Koedoeboen dan Wakil Ketua I Albert Efruan.

Besaran alokasi anggaran tersebut diperoleh setelah melalui tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) di Badan Anggaran (Banggar), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tingkat komisi.

Selanjutnya, penyepakatan di tingkat Banggar, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan akhirnya mendapat persetujuan di paripurna.

APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2022 terdiri atas anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Rinciannya, postur Pendapatan Daerah sebesar Rp 924.256.124.244,95. Postur Belanja Daerah sebesar Rp 979.526.611.544,95. Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 120.261.487.300,100. 

Terakhir, postur Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 65.000.000.000,00. Pembiayaan netto diperoleh sebesar Rp 55.261.487.300,00.

APBD 2022 diprediksi terjadi selisih kurang atau defisit sebesar Rp 55.261.487.300,00. 

Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 55.261.487.300,00.

“Dengan demikian, APBD tahun 2022 dirancang berimbang atau nihil,” kata Bupati dalam sambutannya pada Rapat Paripurna malam tadi. 

Ia langsung mengajak Pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses dan implementasi APBD tahun 2022.

Program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan, tegas Bupati,  harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dipastikan bermanfaat.

“Masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, merasakan dampak dari pembangunan dan puas dengan kierja aparatur,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang maka harus dilaporkan sehingga ditindaklanjuti. 

(dp-52)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi