News Ticker

Kucuran 100 M Untuk Buka Konektivitas di Malra, Begini Syarat Ajukan Pinjaman Daerah

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) telah menyetujui usulan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebesar Rp 100 mi
Share it:

Momen penandatangan kesepakatan pinjaman Pemkab Malra ke PT SMI sebesar Rp100 Miliar 

Langgur, Dharapos.com
– PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) telah menyetujui usulan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebesar Rp 100 miliar dalam rangka membantu mewujudkan peningkatan konektivitas d wilayah tersebut.

Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah dilakukan secara langsung oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani, dan Bupati Maluku Tenggara – M. Thaher Hanubun, di Kantor PT SMI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Pinjaman daerah ini akan dialokasikan oleh Pemkab untuk membiayai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daeah, yakni (1) Jalan Hotmix Ruas Sp. Ngurdu - Bombay - Ad – Ohoiraut, (2) Jalan Hotmix Ruas Sp. Elat – Weduar (Segmen) Tamangil – Weduar Feer, (3) Jalan Hotmix Ruas Ohoidertawun Bawah – Ngiarwarat – Ohilir, serta (4) Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Feer (Segmen Karkarit/Harangur).

Proposal pinjaman yang diajukan Pemkab Malra kepada PT SMI sebelumnya telah melalui syarat verifikasi.

Adapun syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemda harus mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.

Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”) Kementerian Keuangan.

Sejak diluncurkan PT SMI pada 2015, seluruh prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan Pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko.

Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan Pinjaman Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani menyatakan Pinjaman Daerah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Daerah melalui PT SMI.

“Dengan adanya Pinjaman Daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian,” tandasnya dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (22/11/2021).

Disamping itu dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik.

Dalam proses pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran.

Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, dukungan fasilitas Pinjaman Daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.

PT SMI (Persero) yang didirikan pada 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.

PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyekproyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi