Momen penandatangan kesepakatan pinjaman Pemkab Malra ke PT SMI sebesar Rp100 Miliar
Langgur,
Dharapos.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) telah menyetujui usulan pinjaman daerah Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebesar Rp 100 miliar dalam rangka membantu
mewujudkan peningkatan konektivitas d wilayah tersebut.
Penandatanganan
perjanjian pinjaman daerah dilakukan secara langsung oleh Direktur Pembiayaan
dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani, dan Bupati Maluku Tenggara – M. Thaher
Hanubun, di Kantor PT SMI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Pinjaman daerah
ini akan dialokasikan oleh Pemkab untuk membiayai pembangunan dan peningkatan
infrastruktur jalan daeah, yakni (1) Jalan Hotmix Ruas Sp. Ngurdu - Bombay - Ad
– Ohoiraut, (2) Jalan Hotmix Ruas Sp. Elat – Weduar (Segmen) Tamangil – Weduar
Feer, (3) Jalan Hotmix Ruas Ohoidertawun Bawah – Ngiarwarat – Ohilir, serta (4)
Jalan Elat – Werka – Wetuar – Tamangil – Weduar Feer (Segmen
Karkarit/Harangur).
Proposal
pinjaman yang diajukan Pemkab Malra kepada PT SMI sebelumnya telah melalui
syarat verifikasi.
Adapun
syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemda harus
mengakomodir beberapa ketentuan, yakni transparansi rencana Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau
konstruksi dari kementerian terkait, informasi kualifikasi calon
konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau
dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.
Setelah
proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada
Pemda oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”) Kementerian Keuangan.
Sejak diluncurkan
PT SMI pada 2015, seluruh prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan
peraturan Pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko.
Protokol
Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi
bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian
Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Oleh
karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola
yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis
permohonan Pinjaman Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian
Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Direktur
Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani menyatakan Pinjaman Daerah
merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Daerah melalui PT SMI.
“Dengan
adanya Pinjaman Daerah, Pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk
terus menggerakkan roda perekonomian,” tandasnya dalam rilisnya yang diterima
media ini, Senin (22/11/2021).
Disamping
itu dengan adanya fasilitas ini, Pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan
infrastruktur dan memenuhi layanan publik.
Dalam proses
pemberian pinjaman, PT SMI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas
dengan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran.
Dengan
selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya,
dukungan fasilitas Pinjaman Daerah melalui PT SMI ini diharapkan dapat
memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Maluku
Tenggara.
PT SMI
(Persero) yang didirikan pada 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera
di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB).
PT SMI
berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI
memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan
pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan
infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi
keuangan baik swasta maupun multilateral.
PT SMI aktif
mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur
di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI
memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan
terhadap proyekproyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas
kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3)
Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK)
untuk menyiapkan proyek infrastruktur.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar