News Ticker

Dikbud Promal Gelar Seminar Kebudayaan di SBB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Jumat (19/11/2021) menggelar Seminar Kebudayaan Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Mitra
Share it:

Foto bersama

Piru, Dharapos.com
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Jumat (19/11/2021) menggelar Seminar Kebudayaan Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Mitra Pallace, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Seminar tersebut sebagai wujud dalam mengupayakan pelestarian dan pengembangan Kebudayaan di daerah.

Kepala Didikbud  Maluku, Insun Sangadji saat membuka  Seminar Kebudayaan mengatakan sebagai anak bangsa, seluruh masyarakat berkewajiban melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 32 yaitu “Negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Atas dasar amanat tersebut, maka disusunlah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan  Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat itu,” urainya.

Insun menjelaskan, seminar kebudayaan ini merupakan pengejewantahan dari UU No. 5 Tahun 2017, yang mana dalam UU tersebut mengamanatkan pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan menjadi tanggungjawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga pemerintah setingkat kabupaten/kota untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan kebudayaan di daerahnya.

Selain itu, dalam Pasal 7 UU No. 5 Tahun 2017, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan “Pengarus-utamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan”.

Dengan semangat inilah Bidang Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, tegas Insun, mengupayakan  pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah, dengan berinisiasi melakukan Seminar Kebudayaan ini dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan pemerintah negeri untuk bersama-sama memulai proses pengembangan kebudayaan dari tingkat negeri.

"Tentunya, kami  berharap melalui seminar kebudayaan ini, kita dapat melakukan pemetaan terhadap objek budaya masing-masing negeri, sehingga upaya pelestarian kebudayaan daerah dapat diwujudkan sebagaimana yang diamanatkan UU,” harapnya.

Diharapkan pula, kegiatan ini membawa perubahan, utamanya perubahan kebijakan pada tingkat negeri dimana pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik di tingkat negeri.

Insun juga berharap, kehadiran narasumber yang berkompeten dalam seminar ini, sekiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua peserta untuk dapat menghasilkan suatu rekomendasi bagi pemerintah negeri terkait isu-isu strategis  saat ini, sehingga rekomendasi dapat dpakai untuk  pemajuan kebudayaan di Maluku melalui pengembagan program dan kegiatan yang tepar guna dan tepat sasaran.

"Saya sangat mengharapkan dampak dari penyelenggaraan  kegiatan ini kedepan, karena masa depan kebudayaan Maluku ada di tangan kita saat ini," tandasnya.

Turut hadir pada Acara Seminar, Kepala Disdikbud SBB Sem Touwe,narasumber DR. Nur Aida Kubangun, M.Pd serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Maluku dan kabupaten/kota.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi