Foto bersama
Piru,
Dharapos.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Jumat
(19/11/2021) menggelar Seminar Kebudayaan Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel
Mitra Pallace, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Seminar tersebut
sebagai wujud dalam mengupayakan pelestarian dan pengembangan Kebudayaan di daerah.
Kepala Didikbud
Maluku, Insun Sangadji saat membuka Seminar Kebudayaan mengatakan sebagai anak
bangsa, seluruh masyarakat berkewajiban melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 32
yaitu “Negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan
nilai-nilai budayanya.
“Atas dasar
amanat tersebut, maka disusunlah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih
lanjut dari amanat itu,” urainya.
Insun
menjelaskan, seminar kebudayaan ini merupakan pengejewantahan dari UU No. 5
Tahun 2017, yang mana dalam UU tersebut mengamanatkan pemajuan, perlindungan,
pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan menjadi tanggungjawab
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga pemerintah
setingkat kabupaten/kota untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan
kebudayaan di daerahnya.
Selain itu,
dalam Pasal 7 UU No. 5 Tahun 2017, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah
melakukan “Pengarus-utamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan
pemajuan kebudayaan”.
Dengan
semangat inilah Bidang Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku, tegas Insun, mengupayakan
pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah, dengan berinisiasi
melakukan Seminar Kebudayaan ini dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan
pemerintah negeri untuk bersama-sama memulai proses pengembangan kebudayaan
dari tingkat negeri.
"Tentunya,
kami berharap melalui seminar kebudayaan
ini, kita dapat melakukan pemetaan terhadap objek budaya masing-masing negeri,
sehingga upaya pelestarian kebudayaan daerah dapat diwujudkan sebagaimana yang
diamanatkan UU,” harapnya.
Diharapkan pula,
kegiatan ini membawa perubahan, utamanya perubahan kebijakan pada tingkat
negeri dimana pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan
sarana dan prasarana fisik di tingkat negeri.
Insun juga
berharap, kehadiran narasumber yang berkompeten dalam seminar ini, sekiranya
dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua peserta untuk dapat menghasilkan
suatu rekomendasi bagi pemerintah negeri terkait isu-isu strategis saat ini, sehingga rekomendasi dapat dpakai
untuk pemajuan kebudayaan di Maluku
melalui pengembagan program dan kegiatan yang tepar guna dan tepat sasaran.
"Saya
sangat mengharapkan dampak dari penyelenggaraan
kegiatan ini kedepan, karena masa depan kebudayaan Maluku ada di tangan
kita saat ini," tandasnya.
Turut hadir
pada Acara Seminar, Kepala Disdikbud SBB Sem Touwe,narasumber DR. Nur Aida
Kubangun, M.Pd serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Maluku dan kabupaten/kota.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar