News Ticker

Wattimena Bantah Video Penelantaran Atlet PON Maluku, Pemerhati : Lapor Polisi

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandy Wattimena angkat bicara soal beredarnya video atlet Maluku yang baru pulang ditelantarkan usai
Share it:

Sejumlah atlet PON Maluku terlihat sementara menyantap nasi kotak

Ambon, Dharapos.com
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandy Wattimena angkat bicara soal beredarnya video atlet Maluku yang baru pulang ditelantarkan usai berlaga di PON Papua.

Kepada pers di kantor Gubernur Maluku ,Rabu (13 /10/2021),Wattimena membantah hal tersebut .

Disampaikannya, kedatangan para pahlawan olahraga tersebut dijemput dengan pengaturan dari KONI Maluku.

"Tanggung jawab keberangkatan dan kepulangan itu urusan KONI. Jadi, kalau dibilang tidak dijemput juga tidak benar. Dalam video yang berdurasi kurang lebih delapan menit itu  di akhir video kalau dilihat ada bus dari Panca Karya datang menjemput. Kalau tidak salah ada dua atau tiga bus,” terangnya.

Wattimena mnyampaikan, semua atlet yang baru saja berlaga di PON Papua sesuai ketentuan harus menjalani karantina.

Para atlet Maluku juga telah melakukan tes PCR di Jayapura sebelum pulang ke daerah.

"Semua atlet dari PON itu harus dikarantina ,olehnya diantar ke asrama haji ,tapi intinya mereka dipulangkan dengan ketentuan karantina mandiri dan sampai saat ini kontingen Maluku tidak ada yang terkonfirmasi. Puji Tuhan sampai sekarang kontingen Maluku sehat-sehat saja, jadi sebenarnya mereka dijemput, tetapi terlambat kedatangan busnya," pungkasnya.

Terpisah, salah satu pemerhati olahraga Maluku menyayangkan beredarnya video berdurasi 8 menit itu.

“Sebenarnya biasa saja itu, cuma beta seng (tidak) tahu apa motivasi dari oknum atau orang yang mengedarkan video itu, maksudnya apa atau tujuannya apa? Apa mungkin sengaja memanas-manasi situasi atau ingin mengambil untung dari video tersebut. Beta seng mangarti maksudnya apa,” heran sumber yang melarang namanya dipublis tak habis pikir.

Ia kemudian mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut untuk melakukan upaya hukum dengan melapor oknum pengedar ke otoritas kepolisian setempat.

“Saya mendesak hal ini dilaporkan ke polisi bukan karena videonya tapi narasi atau pernyataan yang sengaja dibuat mendramatisirkan soelah-olah ada yang salah atau tidak benar dalam video itu,” desak sumber.

Tujuannya, lanjut dia, agar oknum atau masyarakat diberikan pembelajaran tentang cela-cela hukum yang bisa saja menjerat balik mereka sendiri seperti pelanggaran UU ITE.

Ia juga mengingatkan publik agar bijak dalam menyikapi berbagai hal.

“Mari kita bersikap bijak dalam memilah-pilah informasi yang ada agar tidak kemudian malah merusak tatanan hidup orang basudara di atas tanah Maluku yang kita cintai ini,” pungkasnya.

(dp-19/16)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi