Polres Tual menggelar press rilis pengungkapan peredaran miras di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (14/10/2021)
Tual,
Dharapos.com – Kepolisian Resort Tual menggelar press rilis terkait pengungkapan peredaran minuman keras (miras) di dua daerah.
Sebanyak
1109 Liter atau 1 Ton miras berhasil diamankan sepanjang Agustus hingga Oktober
2021.
“Kami Polres
Tual, dari bulan Agustus hingga Oktober tahun ini, telah berhasil melakukan
penyitaan terhadap miras sebanyak 1109 Liter yang kalau hitungannya sudah mencapai
1 Ton,” ungkap Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson, Kamis (14/10/2021).
Turut mendampingi,
Wakapolres Kompol Syahrul Awab, Kasat Res Narkoba IPTU A. Kenne serta Kepala
Seksi Kepabeanan Cukai KPPBC TMP C Tual Nuryanto.
Kapolres
juga menjelaskan pemusnahan miras akan dilakukan sebelum digelar operasi lilin.
Dirincikan
Kapolres, miras sitaan ini masuk kategori tindak pidana ringan sehingga
diproses juga melalui proses tindak pidana ringan. Dalam hal ini, ada beberapa
yang diproses namun ada beberapa juga yang tidak memiliki pemilik yang
ditemukan di kapal.
"Jadi di
KM. Sabuk Nusantara 71 ini kita sudah meminta dari kapal tersebut sebanyak 625
liter dan terakhir kemarin pada saat ada unjuk rasa kita juga mengecek dan
ternyata ada pada kapal yang sementara berlabuh di pelabuhan. Yang terakhir
disita sebanyak 215 liter,” rincinya.
Kapolres
berkomitmen untuk masalah narkoba dan miras tetap dimaksimalkan upaya untuk
memberantas peredarannya.
"Karena
kita ketahui narkoba adalah musuh kita bersama dan miras itu juga merupakan
penyebab tindak pidana seperti kekerasan dan lainya sehingga kita amankan
supaya suasana kamtibmas di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara aman dan kondusif
sesuai dengan harapan Bersama,” sambungnya.
Kapolres
juga tak lupa meminta awak media untuk tetap bersinergi memberikan
informasi-informasi kepada Polres Tual.
“Dan bersama-sama
memberantas peredaran narkoba dan miras di dua wilayah kerja kami yakni Kota
Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar