News Ticker

Agustus – Oktober 2021, Polres Tual Sita 1 Ton Miras

Kepolisian Resort Tual menggelar pers rilis terkait upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di dua daerah.
Share it:

Polres Tual menggelar press rilis pengungkapan peredaran miras di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (14/10/2021)

Tual, Dharapos.com
– Kepolisian Resort Tual menggelar press rilis terkait pengungkapan peredaran minuman keras (miras) di dua daerah.

Sebanyak 1109 Liter atau 1 Ton miras berhasil diamankan sepanjang Agustus hingga Oktober 2021.

“Kami Polres Tual, dari bulan Agustus hingga Oktober tahun ini, telah berhasil melakukan penyitaan terhadap miras sebanyak 1109 Liter yang kalau hitungannya sudah mencapai 1 Ton,” ungkap Kapolres Tual AKBP Dax Emanuelle Samson, Kamis (14/10/2021).

Turut mendampingi, Wakapolres Kompol Syahrul Awab, Kasat Res Narkoba IPTU A. Kenne serta Kepala Seksi Kepabeanan Cukai KPPBC TMP C Tual Nuryanto.

Kapolres juga menjelaskan pemusnahan miras akan dilakukan sebelum digelar operasi lilin.

Dirincikan Kapolres, miras sitaan ini masuk kategori tindak pidana ringan sehingga diproses juga melalui proses tindak pidana ringan. Dalam hal ini, ada beberapa yang diproses namun ada beberapa juga yang tidak memiliki pemilik yang ditemukan di kapal.

"Jadi di KM. Sabuk Nusantara 71 ini kita sudah meminta dari kapal tersebut sebanyak 625 liter dan terakhir kemarin pada saat ada unjuk rasa kita juga mengecek dan ternyata ada pada kapal yang sementara berlabuh di pelabuhan. Yang terakhir disita sebanyak 215 liter,” rincinya.

Kapolres berkomitmen untuk masalah narkoba dan miras tetap dimaksimalkan upaya untuk memberantas peredarannya.

"Karena kita ketahui narkoba adalah musuh kita bersama dan miras itu juga merupakan penyebab tindak pidana seperti kekerasan dan lainya sehingga kita amankan supaya suasana kamtibmas di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara aman dan kondusif sesuai dengan harapan Bersama,” sambungnya.

Kapolres juga tak lupa meminta awak media untuk tetap bersinergi memberikan informasi-informasi kepada Polres Tual.

“Dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan miras di dua wilayah kerja kami yakni Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkasnya.

(dp-52)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi