Sekda A. Yani Rahawarin saat menyerahkan bantuan kepada salah satu perwakilan KPM
Langgur,
Dharapos.com - Bertempat di aula Kantor
Bupati Maluku Tenggara, Rabu (29/9/2021) dilaksanakan Launching Penyerahan
Bantuan Pengamanan Sosial Dampak Covid 19 serta Penyerahan Bantuan Alat Bantu
Bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut
Usia Tahun 2021.
Sekda A. Yani
Rahawarin mewakili Bupati M. Thaher Hanubun dalam acara tersebut.
Launching penyaluran
bantuan langsung diserahkan Sekda kepada perwakilan keluarga penerima manfaat (KPM) asal beberapa Ohoi di Kecamatan
Kei Kecil seperti Langgur, Ohoijang dan Watdek yang mewakili seluruh KPM di wilayah
Kabupaten Malra.
Turut
mendampingi Staf Ahli Bupati serta Asisten.
Kegiatan
bantuan jaringan Pengamanan Sosial bantuan sosial tunai bersumber dari dana
refocusing/realokasi APBD Malra tahun 2021 yang direalokasikan untuk jaringan
Pengamanan Sosial sebanyak 3.818 KPM dengan nilai Rp.4.380.588.000.
Nilai
bantuan yang diterima sebesar Rp200.000 per KPM selama 5 bulan terhitung sejak Agustus
hingga Desember 2021.
Penyaluran
bantuan tunai tahap 1 untuk Agustus dan September 2021 sebesar Rp400.000.
Sedangkan
kegiatan penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas melalui DPA-Dinas
Sosial Daerah Malra TA 2021 sebesar Rp112.727.000,-
Alat Bantu
yang diberikan berupa kursi roda sebanyak 26 buah dan Kruk-tongkat ketiak
sebanyak 20 buah.
Kegiatan
penyediaan alat bantu bagi lanjut usia melalui DPA-Dinas Sosial Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2021 sebesar Rp28.374.600,-
Alat bantu
yang diberikan berupa kursi roda sebanyak 4 buah dan walker sebanyak 11 buah.
Untuk
diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut diserahkan kepada perwakilan
KPM dan direncanakan Dinas sosial akan turun langsung ke Ohoi-Ohoi untuk
penyerahan secara langsung dimulai dari Kei Kecil sampai Kei besar pada wilayah
Kabupaten Malra.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar