News Ticker

Kasus Gratifikasi Istri Bupati Malra Resmi Ditutup, Ini Penjelasan Kasipenkum Kejati Maluku

Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi atas laporan masyarakat Maluku Tenggara (Malra) di Kejaksaan Tinggi Maluku resmi ditutup.
Share it:

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku

Ambon, Dharapos.com
– Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi atas laporan masyarakat Maluku Tenggara (Malra) di Kejaksaan Tinggi Maluku resmi ditutup.

Belum ditemukannya alat bukti permulaan yang cukup menjadi alasan bagi penyidik Kejati Makuku menghentikan kasus yang menyeret nama Eva Eliya yang tak lain istri dari Bupati Malra M. Thaher Hanubun.

Demikian pernyataan Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi Dharapos.com, Jumat (23/7/2021).

“Jadi, alasan ditutupnya kasus dugaan gratifikasi ini karena penyidik Kejati Maluku belum menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menindaklajuti kasus dimaksud ke tingkat penyidikan,” akuinya saat dihubungi melalui telepon selulernya sore tadi.

Penyidik sebelumnya, lanjut Wahyudi, telah melakukan puldata dan pulbaket diantaranya dengan memintai keterangan dari sejumlah orang guna menelusuri terhadap ada tidaknya indikasi gratifikasi sebagaimana laporan masyarakat.

“Jadi, setelah meminta keterangan dari sejumlah orang yang dipanggil, indikasi ke arah itu (gratifikasi, red) tidak ditemukan penyidik Kejati Maluku sehingga kasus ini ditutup,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh muda Malra yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengapresiasi langkah Kejati Maluku menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan gratifikasi Eva Eliya, istri Bupati M. Thaher Hanubun.

“Kita patut mengapresiasi langkah Kejati Maluku menutup proses hukum atas kasus ini,” ucapnya, kepada Dharapos.com melalui telepon seluler, Jumat (23/7/2021).

Menurut sumber, sejak awal laporan pengaduan ini sampai ke Kejati Maluku, dirinya telah memprediksi kasus ini tidak akan berlanjut.

“Saya sudah memprediksi kasus ini tidak akan berlanjut karena terlalu banyak kepentingan bermain didalam dan terkesan sangat dipaksakan. Dan terbukti benar adanya,” tegasnya.

Sumber pun mengajak masyarakat untuk saatnya bersatu hati serta berpegangan tangan demi membangun Malra tercinta.

“Demi Maluku Tenggara yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi