News Ticker

Penetapan Tersangka Kasus ADD Karangguli Tunggu Hasil Audit APIP

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru hingga saat ini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam penyelidikan kasus duga
Share it:

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima

Dobo, Dharapos.com
- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru hingga saat ini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Karangguli Kecamatan Pulau-pulau Aru dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat setempat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima mengaku, pihaknya telah menyurati Inspektorat setempat untuk menghitung besaran kerugian negara dalam menuntaskan kasus ini.

“Sampai sekarang kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Kalau sudah ada, secepatnya kita tetapkan tersangkanya,” akuinya, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya terkait kasus ini, penyidik Kejari Kepulauan Aru telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Desa Karangguli, Frets Seltaniny.

Selain itu, tim penyidik juga telah turun langsung ke Desa Karangguli untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumbulan Bahan Keterangan (Pulbaket)

Saat itu, Tim Kejari dibawah pimpinan Kasi Pidum Henly Lakburlawal, SH yang diwakili Jaksa Faisal turun langsung di Desa Karangguli dan memeriksa sejumlah bangunan yang dikerjakan menggunakan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa (ADD dan DD) tahun 2015-2017.

Bangunan yang diperikasa antara lain satu unit perumahan rakyat di kampung Ngaungau kemudian mengukur seluruh bangunan dimaksud.

Penyidik juga meninjau lapangan futsal dan bola voli yang ternyata indikasi flktif karena lapangan yang ditunjuk ternyata lahan milik warga (Ahmad Naflery).

Jaksa juga melakukan pengukuran jalan setapak dan rabat dilingkungan Sekolah Dasar Negeri Karangguli yang dikerjakan tahun 2017 dengan menggunakan anggaran senilai Rp. 51.184.000.

Selain itu, bangunan PAUD juga dilakukan pengukuran yang dibangun tahun 20162017 namun terkesan mangkrak alias tak kunjung rampung, padahal total anggaran yang habis terpakai sebanyak Rp161.842.494,-

Bangunan lain yang tak Iuput dari target Jaksa antara lain; Pembangunan kantor BPD tahun 2015 senilai Rp. 59.062.000 dan tahun 2016 senilai Rp.86.469200,(pembangunannya mangkrak).

Pembangunan kantor PKK tahun 2016 sebesar Rp104.624.000 dan tahun 2017 senilai Rp. 15.0000, kendati sudah menguras anggaran dengan total Rp119.624.000,-

Namun fakta Iapangan, gedung ini juga belum rampung, termasuk Jaksa memerikasa pembuatan tangga kantor Desa yang menghabiskan anggaran Rp. 90.330.000,4 pembuatan pagar kantor Desa tahun 2016 senilai Rp. 68.040.000,dan pembangunan jalan rabat di Desa Karangguli.

(dp-31)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi