Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima
Dobo, Dharapos.com - Penyidik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru hingga saat ini masih menunggu hasil
audit penghitungan kerugian negara dalam penyelidikan kasus dugaan
penyalahgunaan ADD di Desa Karangguli Kecamatan Pulau-pulau Aru dari Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus)
Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima mengaku, pihaknya telah menyurati Inspektorat
setempat untuk menghitung besaran kerugian negara dalam menuntaskan kasus ini.
“Sampai sekarang kita masih menunggu hasil
audit dari Inspektorat. Kalau sudah ada, secepatnya kita tetapkan
tersangkanya,” akuinya, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya terkait kasus ini, penyidik
Kejari Kepulauan Aru telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Desa
Karangguli, Frets Seltaniny.
Selain itu, tim penyidik juga telah turun
langsung ke Desa Karangguli untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan
Pengumbulan Bahan Keterangan (Pulbaket)
Saat itu, Tim Kejari dibawah pimpinan Kasi
Pidum Henly Lakburlawal, SH yang diwakili Jaksa Faisal turun langsung di Desa
Karangguli dan memeriksa sejumlah bangunan yang dikerjakan menggunakan Alokasi
Dana Desa maupun Dana Desa (ADD dan DD) tahun 2015-2017.
Bangunan yang diperikasa antara lain satu
unit perumahan rakyat di kampung Ngaungau kemudian mengukur seluruh bangunan
dimaksud.
Penyidik juga meninjau lapangan futsal dan bola
voli yang ternyata indikasi flktif karena lapangan yang ditunjuk ternyata lahan
milik warga (Ahmad Naflery).
Jaksa juga melakukan pengukuran jalan
setapak dan rabat dilingkungan Sekolah Dasar Negeri Karangguli yang dikerjakan
tahun 2017 dengan menggunakan anggaran senilai Rp. 51.184.000.
Selain itu, bangunan PAUD juga dilakukan
pengukuran yang dibangun tahun 20162017 namun terkesan mangkrak alias tak
kunjung rampung, padahal total anggaran yang habis terpakai sebanyak Rp161.842.494,-
Bangunan lain yang tak Iuput dari target
Jaksa antara lain; Pembangunan kantor BPD tahun 2015 senilai Rp. 59.062.000 dan
tahun 2016 senilai Rp.86.469200,(pembangunannya mangkrak).
Pembangunan kantor PKK tahun 2016 sebesar
Rp104.624.000 dan tahun 2017 senilai Rp. 15.0000, kendati sudah menguras
anggaran dengan total Rp119.624.000,-
Namun fakta Iapangan, gedung ini juga belum
rampung, termasuk Jaksa memerikasa pembuatan tangga kantor Desa yang
menghabiskan anggaran Rp. 90.330.000,4 pembuatan pagar kantor Desa tahun 2016
senilai Rp. 68.040.000,dan pembangunan jalan rabat di Desa Karangguli.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar