Ambon, Dharapos.com - Komandan Korem
(Danrem) 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw bersama Pemerintah
Provinsi Maluku dan OPD terkait, mengadakan Rapat Koordinasi Tentang perintah
pemerintah pusat yang melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa
Pandemi Covid-19 Tahun 2021.
Rapat tersebut bertempat di Makorem 151/Binaiya Jl. Ahmad Yani No.1, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon, Senin (3/5/2021).
Giat tersebut bertujuan menyamakan persepsi
pengamanan Idul Fitri 1442 H dimana masih dalam pandemi Covid-19 fokus pada
implementasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tahun 2021.
Pada kesempatan itu, Danrem Ritiauw
menyatakan, perlunya penyamaan persepsi dalam menjalankan sebuah aturan.
“Sebagaimana akan dilaksanakan kebijakan larangan
mudik, dimana kita bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan OPD terkait, akan
membentuk pos pengamanan di pelabuhan, penyeberangan dan bandara yang ada di
Maluku,” terangnya.
Danrem Ritiauw menekankan, tujuan dari
rapat ini sangatlah penting dalam upaya bersama-sama menjalankan tugas
pengamanan dilapangan agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan tidak terjadi penyebaran
Covid-19 di kampung halaman.
“Kami dari TNI terkait pengamanan, kami
siap memback-up Polri untuk pelaksanaan patroli maupun di pos pengamanan dan
pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadhan dan
hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam masa Pandemi Covid-19,” tegasnya.
Terkait dengan situasi Pandemi Covid-19 ini
diharapkan kepada peserta rakor untuk memberikan himbauan dengan baik agar
masyarakat bisa mengerti bahaya dan tidak ada ketersinggungan.
“Mengantisipasi banyak orang berkumpul
karena tradisi bulan puasa, sedikit agak susah. Sehingga kita harus bisa
memberi himbauan dengan penyampaian protkes yang baik agar penyampaian kita
tidak membuat ketersinggungan,” pungkas Danrem.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar