News Ticker

Pukul Warga Adaut, Camat Selaru Selesaikan Secara Adat

Kasus pemukulan Cale Borutnaban (CB), warga desa Adaut oleh Camat Selaru, Arthur Makatita, akhirnya diselesaikan secara tradisi adat setempat.
Share it:

Suasana penyelesaian persoalan secara adat yang berlangsung dirumah korban

Saumlaki, Dharapos.com
- Kasus pemukulan Cale Borutnaban (CB), warga desa Adaut oleh Camat Selaru, Arthur Makatita, akhirnya diselesaikan secara tradisi adat setempat.

Melalui siaran persnya, Camat Arthur Makatita mengaku telah menyelesaikan persoalan tersebut dengan korban dan keluarganya secara adat di Adaut.

"Kasus pemukulan itu sudah selesai. Saya telah menemui keluarga korban dan telah menyelesaikan persoalan tersebut  pada Selasa (27/4/2021) pukul 21.30 malam hingga pukul 24.00 berlokasi di Polsek Selaru dan  laporan yang mereka buat di Polsek Selaru juga sudah ditarik pada jam 2 siang tadi," beber Makatita dalam siaran pers yang diterima Rabu (28/4/2021).

Sementara penyelesaian secara adat lanjut Makatita, dilaksanakan pada hari Rabu.

Melalui sambungan telepon genggamnya, Jhon Borutnaban, perwakilan keluarga korban mengakui telah menerima permintaan maaf dari Arthur Makatita beserta keluarganya.

"Dalam penyelesaian secara adat, kami respon itu secara baik. Lalu pak Arthur meminta maaf selaku pribadi dan keluarga serta dalam jabatannya sebagai Camat terkait dengan persoalan kemarin. Kemudian kami gantung syal tenun di camat dan istrinya beserta orang tuanya," terangnya. 

Selanjutnya, Camat Arthur dan keluarganya menyerahkan barang sesuai tradisi adat yakni sebotol sopi dan sumbat berupa uang serta seekor babi.

"Setelah itu baru kami ke kantor Polsek pada sore hari untuk cabut masalah" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Camat Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Arthur Makatita dilaporkan memukul CB pada hari Senin (26/4/2021) di rumah dinas Camat yang berlokasi di desa Adaut.

Kepada media ini, CB menuturkan bahwa semula, dia dan dua orang rekannya hendak menikmati minuman beralkohol jenis sopi di gasyebo yang berjarak 80 meter di belakang kediaman camat.

Istri Camat yang melihat mereka, sempat menegur. Akhirnya CB dan rekan-rekannya menyurutkan niat mereka untuk menikmati miras di lokasi tersebut.

Saat hendak kembali pulang, camat Arthur Makatita memanggil CB dan rekan-rekannya. 

Selain menarik botol minuman yang belum dinikmati oleh CB dan rekan-rekannya, camat Arthur memukul CB berulang kali di wajahnya.

CB mengaku wajahnya ditampar oleh Camat lebih dari sepuluh kali. Selain ditampar, wajahnya juga ditonjok dengan kepalan tangan sehingga wajah CB memar.

Tak puas dengan perlakuan Camat Selaru ini, CB dan dan keluarganya melaporkan camat Selaru di Polsek setempat.

(dp-18)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi