PT. Pertamina (Persero) Regional Pamalu dan Pemprov Maluku sepakat kerjasama rekonsiliasi data PBBKB
Ambon,
Dharapos.com - PT Pertamina (Persero) Regional Papua - Maluku, Jumat
(30/4/2021), melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama rekonsiliasi data
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pemerintah Daerah (Pemda)
Provinsi Maluku.
Kesepakatan
kerjasama yang di inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini,
ditandatangani
Eksekutif
GM Regional Papua-Maluku PT. Pertamina Yoyok Wahyu Maniadi dan Sekretaris
Daerah Kasrul Selang, dan disaksikan Ketua Satuan Tugas Pencegahan 2 Direktorat
Wilayah V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patri.
Executive
GM. Regional Pamalu PT. Pertamina (Persero), Yoyok Wahyu Maniadi mengatakan,
kesepakatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan transparansi BUMN dan
Pemda Provinsi Maluku.
Pertamina
sebagai BUMN yang menjunjung etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang
teguh pada pedoman good corporate governance serta internalisasi core values
BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif selalu
mendukung setiap upaya mengimplementasikan core values tersebut dalam kegiatan
operasional untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
"Oleh
karena itu, kami mendukung penuh dan menyetujui atas legalitas kegiatan yang
kita lakukan ini, sehingga dapat tertuang pada Kesepakatan Bersama dan PKS
terkait Rekonsiliasi Data PBBKB yang kita langsungkan pada hari ini,"
jelas Maniadi.
Ia
pun berharap, melalui kerja sama ini, dengan melakukan sinkronisasi dan
harmonisasi data penjualan BBM, Data Penerimaan, Pemungutan, Penyetoran dan
Potensi Penggunaan BBKB di Provinsi Maluku oleh Pertamina bersama dengan
Pemprov Maluku diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
"Oleh
karena itu, perlu adanya perhatian dan pengawalan oleh kita semua agar
optimalisasi perolehan pendapatan atas bahan bakar kendaraan bermotor ini dapat
terserap optimal," tandas Maniadi.
Sementara
itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda
Maluku Kasrul Selang, memberikan apresiasi atas dilakukannya kesepakatan
kerjasama ini.
"Atas
nama Pemda Provinsi Maluku, saya menyambut baik kegiatan penandatangan MoU ini,
karena akan lebih memberikan kepastian dalam implementasi berbagai program
kerjasama antara Pemprov Maluku dengan Pertamina, khususnya Pertamina MOR VIII
yang membawahi wilayah Maluku," cetusnya.
Dikatakan,
sebagai wilayah kepulauan yang terdiri dari 1.340 pulau, dengan rentang kendali
yang belum sepenuhnya teratasi, Maluku masih membutuhkan partisipasi dari
berbagai pihak.
"Dan
Pertamina telah membuktikan keterlibatan partisipasinya, dimana dalam lima
tahun terakhir, Pertamina telah memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Provinsi Maluku dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp479.123.507.327,"
ungkapnya.
Dana
tersebut, sebut Gubernur, telah dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan dan
dikawal ketat oleh lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK maupun KPK.
"Untuk
itu, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh kerjasama yang telah dijalani,
dengan harapan kerjasama ini akan ditingkatkan diwaktu yang akan datang, dimana
PT. Pertamina dapat berbagi program inovasinya baik berupa CSR atau program lainnya,
yang dapat diimplementasikan di Maluku, dan kami siap untuk bekerjasama,"
imbuhnya.
Pada
kesempatan itu, Gubernur dalam sambutannya, mengingatkan Badan Pendapatan
Daerah Provinsi Maluku yang akan menindaklanjuti MoU ini, untuk melakukan
koordinasi, kolaborasi, sinergi dan komunikasi, dengan para pihak, baik
Pertamina, KPK dan lembaga lainnya sebaik mungkin.
"Karena
kita adalah mitra pembangunan, yang memiliki tujuan sama, yaitu mewujudkan
kesejahteraan rakyat," tandasnya.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar