News Ticker

Mendagri Setujui Pinjaman ke PT SMI, Pembagunan Kei Besar Berlanjut

Pembangunan di pulau Kei Besar dipastikan akan terus berlanjut dilakukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Share it:

Peta Kepulauan Kei

Langgur, Dharapos.com
- Pembangunan di pulau Kei Besar dipastikan akan terus berlanjut dilakukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Menyusul, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyetujui Pemkab Malra melakukan pinjaman pada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Mendagri dalam suratnya tertanggal 16 April 2021 menyetujui pinjaman senilai Rp124 miliar untuk pembangunan.

"Jadi, sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri tanggal 16 April 2021 yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tenggara, yang isinya menyetujui pinjaman daerah 124 miliar pada PT SMI," terang Agli Harto Elkel, SH, Kamis (29/4/2021) malam.

Untuk itu, kesuksesan Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, tidak bisa lepas dari dukungan masyarakat. 

Ia pun mengajak Pemeritah desa  dan masyarakat Kei Besar untuk memberi dukungan agar program- program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah pusat maupun daerah berjalan sukses. 

Agli Harto Elkel, SH

Sebab, keberhasilan dalam pembangunan harus ditopang juga oleh masyarakat dan pemerintahan di tingkat desa.

“Karena, wilayah desa akan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat," tegas Agli Harto.

Salah satu faktor kemajuan suatu negara adalah pemerataan pembangunan infrastruktur, sehingga daerah terpencil memiliki kesempatan untuk berkembang sama seperti daerah lainnya. 

Sebagai anak Kei Besar, Agli Harto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati M. Thaher Hanubun. 

Dan ia memastikan siap mengawal proses pembangunan di Kei besar hingga berhasil.

"Siapa pun yang menghalangi pembangunan Kei Besar akan kita lawan karena niat baik Bupati kita dukung penuh demi terwujudnya Kei Besar yang lebih maju," pungkasnya.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi