News Ticker

Masyarakat Maluku Dihimbau Tetap Laksanakan Prokes Covid-19

Masyarakat Maluku diminta untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan (Prokes), walapun telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Share it:

Aktivitas warga masyarakat di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru 

Ambon, Dharapos.com
- Masyarakat Maluku diminta untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan (Prokes), walapun telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provnsi Maluku, dr Dony Rerung yang dihubungi via pesan WhatsAppnya, Rabu (28/4/2021) menyampaikan, pentingnya penerapan prokes dalam kehidupan sehari- hari.

"Tidak ada langkah khusus, tetapi memperketat penerapan protokol Kesehatan seperti di tingkat pusat menolak kedatangan warga dari India, termasuk penebangan ke India," ungkapnya.

Di Provinsi Maluku sendiri, Gubernur Murad Ismail telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 451-52 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 7 April 2021.

Surat tersebut berlaku dari tanggal 26 April hingga 24 Mei 2021.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi