Aktivitas warga masyarakat di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru
Ambon,
Dharapos.com - Masyarakat Maluku diminta untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan
(Prokes), walapun telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Juru
Bicara Satgas Covid-19 Provnsi Maluku, dr Dony Rerung yang dihubungi via pesan WhatsAppnya,
Rabu (28/4/2021) menyampaikan, pentingnya penerapan prokes dalam kehidupan
sehari- hari.
"Tidak
ada langkah khusus, tetapi memperketat penerapan protokol Kesehatan seperti di
tingkat pusat menolak kedatangan warga dari India, termasuk penebangan ke India,"
ungkapnya.
Di
Provinsi Maluku sendiri, Gubernur Murad Ismail telah mengeluarkan surat edaran
dengan Nomor 451-52 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tahun
2021.
Hal
ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun
2021 dan Surat Edaran Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor
13 Tahun 2021 tertanggal 7 April 2021.
Surat
tersebut berlaku dari tanggal 26 April hingga 24 Mei 2021.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar