News Ticker

Kejari Tual Gencar Sosialisasi Program Unggulan Cegah Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual hingga saat gencar mensosialisasikan pencegahan korupsi melalui sejumlah program unggulan.
Share it:

Kepala Seksi Intel Kejari Tual Iwan Dermawan

Langgur, Dharapos.com
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual hingga saat gencar mensosialisasikan pencegahan korupsi melalui sejumlah program unggulan. 

Sosialisasi tersebut berlangsung dari kecamatan ke kecamatan  di dua wilayah masing-masing Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Sejumlah program pun diluncurkan diantaranya Jaga Negeri, Jaksa Menyapa Lewat RRI Pratama Tual, Jaksa Masuk Sekolah dan Jaga Desa juga program unggulan lainnya

Kepala Seksi Intel Kejari Tual Iwan Dermawan menyampaikan bahwa gebyar cegah tindak pidana korupsi melalui program jaga negeri atau desa sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan saat mensosialisasikan Dana Desa Melalui Program  Jaga Desa kepada Kepala-kepala Ohoi para Camat serta pimpinan Opd di Ohoi Tenbuk, Senin (12/4/2021).

Bupati Malra M. Thaher Hanubun bersama jajaran turuthadir pada kesempatan itu.

Presiden, lanjutnya, mengamanatkan, sekarang pola penanganan tindak pidana korupsi bukan lagi penindakan, tetapi bagaimana mencegah adanya kerugian negara melalui korupsi.

Hal ini ditindaklanjuti oleh Kemendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan RI melalui MoU, yang intinya apabila sedang dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi perlu koordinasi dahulu dengan APIP atau Inspektorat. 

Kemudian, dari APIP barulah dikeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti suatu persoalan atau laporan.

Jika dalam waktu 60 hari tidak dilakukan rekomendasi, baik itu administrasi atau STS sesuai rekomendasi, maka penegak hukum baru dapat bertindak.

"Jadi, kita tidak lagi penindakan tapi pencegahan, namun bukan berarti kita semena-mena menggunakan uang Negara, semuanya perlu ada pertanggungjawaban yang baik. Kepala Desa harus dapat membuat pertanggunganjawab sebaik mungkin dalam mengelola dana desa yang besar," imbaunya.

Terkait bagaimana cara mengelola dana desa yang baik, intinya harus mengikuti prosedur ataupun aturan yang ada sehingga semuanya akan berjalan baik. 

"Mari kita cegah korupsi dengan mengikuti pedoman yang ada yakni Permendes," tukasnya.

Di momen itu, Kejari Tual juga membagikan masker yang bertuliskan "Om Tante Mari Kita Lawan Godaan Untuk Melakukan Korupsi" kepada para kepala Ohoi pada wilayah Pulau Kei Kecil.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi