News Ticker

Diduga Tiduri Istri Orang, Kades Keliobar Terpilih Dipolisikan

Kepala Desa Keliobar terpilih, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Frangki Sanabuki akhirnya dipolisikan oleh warganya.
Share it:

Foto Ilustrasi

Saumlaki, Dharapos.com
- Kepala Desa Keliobar terpilih, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Frangki Sanabuki akhirnya dipolisikan oleh warganya.

Pasalnya, Frangki yang baru saja terpilih sebagai kades dan siap dilantik beberapa hari mendatang ini dilaporkan karena diduga kuat melakukan hubungan gelap (hugel) dengan istri orang.

Franki dilaporkan ke Polsek Tanimbar Utara oleh AK (33) dengan tuduhan perzinaan sebagaimana surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/03/III/2021/Res Kep Tanimbar/Sek Tanut pada tanggal 24 Maret 2021.

"Awalnya, saya sendiri dengar langsung kedekatan istri saya dengan saudara Frangky Sanabuky dari masyarakat. Bahkan masyarakat sendiri mendapati langsung yang bersangkutan di belakang rumah saya. Tetapi saya tidak begitu yakin hingga saya menemukan sendiri sejumlah buktinya," beber AK  melalui sambungan telepon genggamnya kemarin.

AK mengaku menerima isyarat awal melalui akun facebook milik istrinya ML yakni ada percakapan mencurigakan antara Frangki dan ML. 

Dalam percakapan itu, Frangki menyebut ML dengan sapaan sayang dan Ma.

Adapula pula pernyataan ML didalam inbox yang menerangkan bahwa keduanya telah berhubungan intim layaknya suami istri.

ML meminta Franki untuk tidak lagi berhubungan gelap (bahugel) karena takut mengidap penyakit akibat berhubungan badan.

Tidak rela menerima informasi bahwa istrinya ditiduri orang lain, AK pun beraksi.

Pegawai kecil salah satu bank di Saumlaki ini akhirnya memutuskan untuk pulang ke Keliobar dan meminta kejujuran dari sang pujaan hatinya.

"Istri saya mengaku bahwa benar ada hubungan dengan kades terpilih dan sudah berhubungan badan dengan yang bersangkutan.  Dan istri saya mengaku bahwa ada dua orang yang mengetahui perbuatannya. Saya pun segera mungkin kumpulkan data-data dan meminta penjelasan dari dua orang itu," bebernya.

Saat Frangki berhubungan badan dengan ML, dua orang perempuan ini berjaga diluar. Ada seorang di dalam rumah dan satunya berjaga di luar rumah.

Menurut AK, saat berhubungan badan, Frengki sempat mencekik leher ML saat ML hendak keluar dari dekapannya.

Tak puas melenyapkan birahinya di kesempatan itu, Frangki beberapa kali menyuruh dua orang perempuan itu untuk memanggil ML dan kembali bermain kuda-kudaan.

"Para saksi sendiri yang mengakui hal ini. Franki suruh mereka untuk datang panggil istri saya tetapi mereka tidak mau lagi," ujarnya.

Akibatnya, AK melaporkan Frangki ke Polsek setempat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

AK berharap, penegak hukum segera memproses hukum hingga ada jeratan hukum dan berharap kepada Pemerintah daerah untuk tidak melantik yang bersangkutan karena tersandung amoral dan tak layak menjadi panutan.

Hingga berita ini disiarkan, kepolisian setempat belum berhasil dimintai keterangan.

(dp-18)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi