News Ticker

Kecam Pelecehan Perempuan Kei, Ini Pernyataan Ketua Fatayat NU Malra

Aksi demo empat pemuda yang mengatasnamakan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) beberapa waktu lalu di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Share it:

Ketua Fatayat NU Malra Sahabati Khamelia Narti
Langgur, Dharapos.com – Aksi demo empat pemuda yang mengatasnamakan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) beberapa waktu lalu di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku memicu kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya, dalam aksi itu, para pendemo dinilai hanya melontarkan fitnah yang ditujukan kepada seorang perempuan Kei, Eva Eliya Hanubun yang tak lain istri Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun.

Kali ini, kecaman datang dari Ketua Fatayat NU Malra Sahabati Khamelia Narti.

“Saya sangat mengecam pernyataan fitnah 4 pemuda itu terhadap ibu Eva Eliya Hanubun mendahului peradilan negara secara resmi tanpa adanya alat bukti yang cukup sesuai aturan hukum yang sah,” kecamnya di Langgur, Senin (22/2/2021).

Apalagi saat berorasi, para pemuda ini sampai meneriaki ibu Eva dengan nada kasar dan sangat tidak beretika.

“Olehnya itu, saya ingin mengajak kita semua, mari kedepankan asas praduga tak bersalah,” pintanya.

Khamelia mengingatkan pula bahwa siapapun harus mengerti tentang penegakkan hukum dimana seseorang dikatakan bersalah apabila sudah ada putusan hakim.

“Atas dasar ini, kami berani mengatakan bahwa aksi mereka (FPLRM, red) bukanlah gerakan anti korupsi melainkan gerakan fitnah dan pelecehan terhadap perempuan Kei,” tegasnya.

Khamelia menekankan pula gerakan ini adalah perbuatan yang tidak terpuji dan telah mendegradasikan peradaban nilai luhur yang harus dilestarikan dan dijaga sebagai bangsa Nusantara dan suku Kei.

“Saya sebagai perempuan Kei merasa terpukul dan sedih saat mengetahui ada anak muda Kei yang melakukan hal seperti itu,” sesalnya.

Khamelia berharap kedepan tidak ada lagi aksi seperti ini yang ditujukan kepada perempuan Kei.

Ia kemudian, mengumpamakan bagaimana orang luar bisa menghargai perempuan Kei sementara warga asli sendiri sudah melecehkan martabat kaumnya.

“Bagaimana jika yang terjadi adalah 4 orang itu memiliki saudari perempuan dan diteriaki serta dilecehkan namanya di jalan seperti itu? Saya pastikan reaksi mereka pasti akan luar biasa demi mempertahankan harga diri saudarinya itu,” sambungnya.

Untuk itu, atas nama Fatayat NU dan sebagai perempuan Kei, Khamelia mengutuk tindakan yang dilakukan terhadap ibu Eva Eliya Hanubun sebagai bentuk protes terhadap praktek pelecehan terhadap perempuan Kei.

“Sebagai bangsa Nusantara dan suku Kei harusnya kita menghormati nilai luhur kita, sebagai mana tertuang dalam hukum Larvul Ngabal "Morjain fo Mahiling' yang artinya menghormati perempuan dan harus diluhurkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Khamelia atas nama Fatayat NU Malra meminta agar :

1.      Para raja melakukan sidang adat terhadap ke 4 pemuda pelaku demo

2.      Apabila mereka tidak mau untuk disidangkan maka para raja melakukan sumpah adat sehingga tidak terulang lagi pelecehan perempuan Kei di depan umum seperti yg di lakukan oleh ke empat pemuda tersebut.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi