News Ticker

Dalam 2 Tahun, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Meningkat

Dalam dua tahun belakangan ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku menunjukkan peningkatan.
Share it:

Gubernur Murad Ismail saat melantik kepengurusan P2TP2A Provinsi Maluku periode 2020 - 2024, di kantor Gubernur setempat, Kamis (25/2/2021)
Ambon, Dharapos.com - Dalam dua tahun belakangan ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan data sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, Polda, Polres, Pengadilan Tinggi Agama dan lembaga pemerintah pemerhati anak, di 2019 jumlah angka kekerasan mencapai 17 kasus.

Kemudian angka tersebut meningkat di 2020 menjadi 22 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya pada acara pelantikan  kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku periode 2020 - 2024, di kantor Gubernur setempat, Kamis (25/2/2021).

Selaku kepala daerah, dirinya meminta kepada pengurus yang baru dilantik ini untuk dapat menekan angka kekerasan di kalangan masyarakat.

"Terutama kekerasan dalam rumah tangga dan anak," pintanya.

Untuk itu, diharapkan kepada pengurus P2TP2A yang baru dilantik dapat bekerja sama dan membantu Pemerintah daerah guna melakukan perlindungan dan pelayanan demi terpenuhinya hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Sehingga akses keadilan dalam sistem peradilan pidana terpadu di daerah ini dapat diwujudkan dengan baik.

Ditempat yang sama, Ketua P2TP2A Maluku periode 2020-2024 Widya Murad Ismail menyampaikan pihaknya siap bermitra dengan Pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah ini.

“Dan hal itu juga sesuai dengan tujuan pembentukan lembaga ini,” tandasnya.

Diakui Widya, fasilitas pendukung yang dimiliki P2TP2A Maluku belum memadai terutama fasilitas rumah aman, tempat persidangan anak serta fasilitas lainnya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik.

Walapun begitu, dirinya bertekad untuk melakukan pemenuhan sarana dan prasaran tersebut.

"Saya berharap kepengurusan ini kiranya dapat menjadi motor penggerak bagi penuntasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” harap Widya.

Dengan begitu, terobosan ini dapat memenuhi hak perempuan dan anak korban kekerasan sehingga akses keadilan bagi para korban alam sistem peradilan pidana terpadu di Maluku dapat terwujud " pungkasnya.

Kepengurusan P2TP2A Maluku 2020- 2024 dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 711 Tahun 2020, dan diketuai Widya Murad Ismail dan Sekretaris Rosdiana Perau.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi