Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon |
Imbauan tersebut disampaikan kepada Dhara
Pos saat diwawancarai di kediamannya, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, aset sekolah adalah barang
milik negara yang dikelola oleh pihak sekolah dan tercatat dalam lembaran aset
daerah.
Oleh karena itu, tidak boleh dimiliki atau
diambil oleh orang per orang, baik kepala sekolah maupun guru.
"Saya menghimbau untuk tidak boleh
menyalahgunakan aset negara dibawah pengelolaan Pemda dan sekolah untuk
kepentingan pribadi. Bila ada aset sekolah yang ada ditangan oknum tertentu
maka harus segera dikembalikan ya, supaya dapat dimanfaatkan oleh sekolah,"
himbau Bupati.
Dikatakan, jika tidak dikembalikan maka
pada saat audit, akan diambil secara paksa oleh lembaga audit.
Diberitakan sebelumnya, saat masih menjabat
sebagai kepala SD Inpres 2 Adaut, Hendrik Sermatang diduga kuat memperkaya diri
dengan sejumlah aset milik sekolah seperti sejumlah sound sistem (pengeras
suara) dan amplifire, loud speaker (Toa), mesin genset, profile tank (tempat
penampungan air) dan infokus.
Sejumlah aset sekolah ini dibawah pulang ke
rumah oleh Sermatang dan tidak dikembalikan hingga saat ini.
Yonias Batlayar - seorang guru yang saat
itu ditugaskan menangani urusan sarana prasarana di sekolah tersebut
menyatakan, sejumlah barang itu dibeli dengan anggaran sekolah oleh
Hendrik Sermatang saat masih menjabat
sebagai Kepala SD Inpres 2 Adaut pada 2018 dengan harga barang yang tak
diketahui oleh para guru.
Pengadaan barang-barang tersebut dilaksanakan karena kebutuhan mendesak sekolah. Namun karena telah dibawa pergi oleh Sermatang, maka pihak sekolah seakan tak berdaya.
"Saat pertemuan pihak sekolah dengan
orang tua murid dan saya bawa acara, saya minta maaf kepada orang tua karena
bicara dengan suara telanjang tanpa pengeras suara. Saya bicara lindungi mantan
dan bilang bahwa peralatan sedang di perbaiki di Saumlaki. Anak-anak minta
senam, kami tidak bisa layani karena tidak ada pengeras suara," katanya
Yonias.
Kepsek SD Inpres 2 Adaut, Neli Lince
Mariang saat dikonfirmasi menjelaskan, saat dia dilantik dan menjalankan
tugasnya, sound sistem dan sejumlah peralatan yang disampaikan oleh Yonias
Batlayar itu tidak ada dan dilaporkan telah dibawa pergi oleh Hendrik
Sermatang.
"Bapa Yon Batlayar dan dewan guru
lebih tahu hal itu. Pada saat serah terima, barang-barang itu tidak ada. Mereka
hanya bilang-bilang. Jadi bisa cek di bapa Yon ya" katanya.
Kepsek mengakui, persoalan ini sudah di
ketahui oleh kepala dinas pendidikan dan dibahas dalam rapat evaluasi pekan
kemarin.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar