News Ticker

Awal Maret 2021, Tanimbar Terapkan Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi den
Share it:

Kepala Dikbud Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan 

Saumlaki, Dharapos.com
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh koordinator wilayah (Korwil) dari setiap kecamatan dan para kepala sekolah untuk mendengar berbagai masukan terkait rencana pemberlakuan kebijakan pembelajaran tatap muka.

Dalam pertemuan itu, disepakati rencana pemberlakuan belajar tatap muka bagi para siswa dimulai awal Maret 2021.

"Alasan dimulainya pembelajaran di sekolah pada awal Maret ini karena adanya penurunan angka  Covid-19 di Tanimbar, dan saat ini kita telah berada pada zona kuning" ujarnya di Saumlaki, Sabtu (20/2/2021).

Selain itu, rencana pembelajaran di sekolah ini sudah sesuai dengan hasil rapat kerja  dengan Kemendikbud pada episode ke-7 Merdeka Belajar. 

Bulan Januari dan Februari adalah masa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, hal Ini sementara disosialisasikan agar pada bulan Maret, prosesnya sudah bisa berjalan. 

Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah nanti masih akan mewajibkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Beberapa hal yang harus diberlakukan pihak sekolah adalah: menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, tiap rombel di bagi dua setiap kelas maksimal 15 siswa, pembagian jam belajar di sekolah dan sebagainya.

Misalnya SMP dan SD kelas 4, 5 dan 6 itu seminggu tiga kali dengan pemberian tugas di hari senin, rabu dan jumat dengan lama belajar 15  menit pemberian pelajaran dan 15 menit lagi pemberian tugas. 

"Jadi satu kelas akan dibagi menjadi dua untuk pagi dan siang dengan maksimal 15 orang dalam satu kelas dan waktu belajar hanya 30 menit dengan tetap dengan menjaga protokol kesehatan" katanya.

Sebelumnya, pihak sekolah harus membuat kesepakatan dengan orang tua siswa dan berdasarkan kesepakatan itu, pimpinan sekolah masing-masing akan menyerahkan kepada pihak Dikbud, kemudian diteruskan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga pihak Satgas mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah.

(dp-47)

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi