News Ticker

Yustisi Prokes Malra di 2 Hari Terakhir, Puluhan Orang Ditertibkan

Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 selama 3 hari berturut-turut di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah berakhir.
Share it:

Operasi Yustisi Prokes Covid-19 sementara berlangsung di pelabuhan motor Watdek, Jumat (15/1/2021)
Langgur, Dharapos.com – Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 selama 3 hari berturut-turut di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah berakhir.

Puluhan orang kembali ditertibkan karena kedapatan tidak memakai masker seperti terpantau di 2 hari terakhir operasi, 14 – 15 Januari 2021.

Giat dalam rangka Penegakan Hukum Penerapan Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 mengambil lokasi di Pasar Langgur, Kamis (14/1/2021) dan pelabuhan motor Wakdek, Jumat (15/1/2021).  

Yustisi dimulai tepat pukul 09.00 hingga 10.00 Wit.

Pihak-pihak yang terlibat dalam operasi yustisi ini berasal dari Tim Gugus Tugas yang terdiri dari personel Satuan Polisi PP Malra sebanyak 9 orang, TNI (11), Polri (6), BPBD (12), Kominfo (2) dan Humas Pemda Malra (2).

Yustisi di Pasar Langgur yang kedapatan tidak menggunakan masker 29 orang, sedangkan yang belum tertib menggunakan masker 50 orang.

Sementara di pelabuhan Watdek, yang tidak menggunakan masker berjumlah 2 orang dan 6 orang lainnya belum tertib mengunakan masker.

Semuanya diberikan teguran dan sosialisasi.

Operasi Yustisi ini menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara kendaraan roda 2, roda 4 dan pengunjung pasar serta penumpang masuk keluar pelabuhan motor Watdek.

Bagi yang tidak menggunakan dan belum tertib menggunakan masker, langsung diberikan masker, serta arahan dan teguran lisan.

Seluruh rangkaian giat operasi Yustisi berjalan dengan tertib dari awal hingga selesai dan situasi terpantau aman terkendali.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi