Saumlaki, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus
Fatlolon akan kembali memperpanjang Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kontrak atau P3K untuk tahun anggaran 2021.Kepala BKPSDM Kepulauan Tanimbar, Johanis Batseran
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat,
Johanis Batseran, sekaligus menepis adanya informasi yang sengaja diplintir
oleh sejumlah pihak di media sosial bahwa Pemkab Kepulauan Tanimbar merumahkan
para P3K di tahun ini karena ketidakmampuan keuangan daerah.
"Kemarin kan sudah ada pembahasan antara TAPD dengan
Banggar terkait belanja pegawai, baik PNS maupun P3K sehingga tidak benar kalau
Pemkab merumahkan para P3K karena ketidakmampuan keuangan daerah," bantahnya
di Saumlaki, Jumat (15/1/2021).
Batseran menjelaskan, ada lebih dari 2.000 P3K yang akan di
SK-kan dalam waktu dekat.
Terperinci, lebih dari 400 orang adalah P3K tahap kedua yang
belum di SK-kan dan lebih dari 1.500 orang P3K yang berakhir masa kontraknya di
akhir tahun 2020.
Kepastian penerbitan SK perpanjangan bagi para P3K tersebut
akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat saat ini pekerjaan perkantoran yang
sebelumnya dilaksanakan oleh para P3K tersebut sedang dilaksanakan sementara
oleh para ASN di lingkungan kerja masing-masing.
"SK mereka tahun lalu itu berlaku sampai dengan tanggal
31 Desember 2020. Jadi mereka masih menunggu jika sudah ada SK perpanjangan
baru mereka akan kembali bertugas" katanya.
Informasi ini telah disampaikan kepada para P3K melalui
pimpinan SKPD masing-masing sebelum akhir tahun lalu.
Kendati demikian, ada sejumlah P3K yang tetap melaksanakan
tugas sambil menanti perpanjangan SK-nya yakni para sopir dan sespri pimpinan,
serta Satpol PP dan tenaga medis.
Saat ini, pihak BKPSDM sedang menanti penyampaian nama-nama
P3K dari masing-masing SKPD sesuai hasil evaluasi untuk diterbitkan SK
masing-masing dan ditandatangani oleh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian
(PPK).
"Pimpinan SKPD pasti melakukan evaluasi sebelum
mengusulkan nama-nama tersebut karena ada yang sudah tidak melaksanakan tugas
selama beberapa bulan. Tidak mungkin ada yang tidak melaksanakan tugas selama
beberapa bulan lalu kita perpanjangkan SK-nya," tegas mantan Asisten Bidang
Pemerintahan pada Setda Kepulauan Tanimbar itu.
Untuk itu, dia berpesan kepada para P3K yang sedang menanti
perpanjangan SK-nya untuk tetap tenang dan menunggu proses yang sedang
diproses.
(dp-18)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar