News Ticker

Pemkab Malra Keluarkan Perbup Baru Cegah Covid-19, Ini Isinya

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru sebagai upaya mengatasi dan mencegah penyebaran Covi
Share it:

Pemkab Malra resmi mengeluarkan Perbup baru dalam rangkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru sebagai upaya mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang dlaporkan meningkat sejak Desember 2020.

Melalui Perbup ini, berbagai langkah pencegahan akan dilakukan baik dari sisi kesehatan, pendidikan maupun berbagai kegiatan lainnya sehingga bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Sekertaris Daerah setempat Ahmad Y. Rahawarin dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Bupati Malra, Jumat (8/1/2021) mengungkapkan akan ada beberapa langkah strategi yang akan dilakukan Pemda guna memutus mata rantai Covid 19 di wilayah itu.

Pertama, akan dilakukan sosialisasi tentang Perbup yang baru.

"Jadi, nanti akan ada sosialisasi untuk seluruh masyarakat tentang peraturan Bupati ini. Dan kami akan libatkan ASN, TNI/Polri dan teman-teman media untuk membantu mensosialisasikan Peraturan Bupati kepada masyarakat Maluku Tenggara," ungkapnya.

Sosialisasi Perbup ini dinilai sangat penting karena ada larangan-larangan dan sangsi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Oleh karenanya, sosialisasi harus dilakukan agar diketahui lebih dulu oleh masyarakat,” sambungnya.

Kedua, Pemda akan membatasi pelaksanaan aktivitas kantor.

“Jadi, hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedangkan 75 persen akan kita libatkan untuk melakukan sosialisasi," rincinya.

Sekda menambahkan, untuk 75 persen pegawai akan dikoordinasikan juga dengan tenaga kesehatan dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi tentang vaksinasi ini.

Dijadwalkan secara nasional, vaksin ini akan disuntik pada 13 Januari. Dan guna memaksimalkan agenda tersebut, 75 persen perangkat OPD dimaksud akan dilibatkan dalam sosialisasi bagaimana pemberlakuan vaksin ini.

Langkah ini, diambil menyikapi perkembangan media akhir-akhir ini dimana banyak informasi hoax tentang vaksin ini sehingga memunculkan keraguan dari masyarakat untuk menjalani proses vaksinasi.

Sekda menegaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah baik dari pusat sampai ke daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat penggunaan vaksin ini.

Sementara itu, Dandim 1503 Tual Letkol. Inf. Mario C. Noya memastikan pihaknya akan berupaya sesuai tupoksinya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

"Karena dari awal wabah ini mulai mendunia, kami dari TNI/Polri selalu intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk membantu memutus mata rantai Covid-19," tandasnya.

Selain itu, sesuai perintah dari pusat yaitu Presiden sebagai Panglima tertinggi maka bukan hanya Kodim tapi TNI/Polri selalu intens membantu Pemda dengan tupoksinya masing-masing, seperti sosialisasi, upaya pemeriksaan  mematuhi Protokol Kesehatan bagi masyarakat, penguburan jenazah Covid-19 serta langkah-langkah teknis lainnya.

"Kami akan bekerja sesuai tupoksi kami,” tukasnya.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi