News Ticker

Pemkab Malra Gandeng TNI-Polri Gelar Yustisi Prokes Selama 3 Hari

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng TNI – Polri resmi menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Share it:

Momen apel bertempat di halaman kantor Bupati Malra, Rabu (13/1/2021)
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggandeng TNI – Polri resmi menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.

Yustisi tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari hingga Jumat (15/1/2021).

Tim yang tergabung dalam operasi Yustisi Prokes Covid-19 ini terdiri dari BPBD (9), Satpol PP (14), perseonel Polri (10) dan TNI sebanyak 9 orang.

Hari pertama, Rabu (13/1/2021) mengambil lokasi di Taman Watdek. Kemudian, hari kedua, Kamis (14/1/2021) mengambil lokasi di Pasar Langgur dan hari ketiga bertempat di pelabuhan Watdek.

Dengan waktu operasi dimulai pukul 09.00 hingga berakhir pukul 10.00 Wit.

Tim dipimpin Danramil Kapten Inf. Richard S. Sapury.

Mengawalinya, berlangsung apel bertempat di halaman kantor Bupati Malra, Rabu (13/1/2021).

Sekda Malra A. Yani Renwarin pada apel tersebut membacakan sambutan Bupati Malra M. Thaher Hanubun.

Di saat yang sama juga, diserahkan SK langsung oleh Bupati Malra M.Thaher Hanubun kepada Dinas Kebudayaan yang diterima langsung Sekertaris Dinas Emi Rahanubun.

Turut hadir, Bupati M. Thaher Hanubun, perwakilan pimpinan Polri, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta pimpinan OPD.

Apel tersebut terpantau berjalan dengan baik dan lancar dan dilanjutkan dengan operasi hari pertama selama satu jam di Taman Watdek.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi