News Ticker

Gegara Fitnah Warga, Calon Pendeta Dilaporkan ke Polsek Selaru

Seorang mahasiswi Fakultas Teologi, Universitas Kristen Maluku (UKIM) Agustina Ngilamele dilaporkan ke Polsek Selaru karena diduga memfitnah Miming Ko
Share it:

Bukti LP nomor : LP-B/21/XII/2020/MAL/Res Kep Tanimbar/Sek Selaru (Foto : Agustina Ngilamele)
Adaut, Dharapos.com
- Seorang mahasiswi Fakultas Teologi, Universitas Kristen Maluku (UKIM)
Agustina Ngilamele dilaporkan ke Polsek Selaru karena diduga memfitnah Miming Kotngoran, warga Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Agustina dilaporkan oleh Miming ke Polsek Selaru, Rabu (23/12/2020).

Kepada media ini, Miming mengutarakan alasannya memproses hukum sang calon pendeta itu.

"Dihadapan warga Adaut, dan anggota Polsek, Agustina Ngilamele memfitnah saya. Dia bilang, Ose rampas orang punya laki. Saya tanya laki siapa? Tetapi dia jalan ke meja piket Polsek dan tidak jawab pertanyaan saya," herannya.

Entah laki atau suami siapa yang dimaksudkan, tetapi pernyataan Agustina itu dilontarkan dihadapan orang tua Miming dan sejumlah saksi serta didengar oleh beberapa anggota Polsek Selaru saat itu.

Agustina juga diketahui belum menikah, tetapi menuduh Miming merebut suami orang.

Merasa difitnah, Miming dan keluarganya mendatangi Polsek Selaru dan melaporkan Agustina.

"Ini bukti laporan Polisi" kata Miming sambil menunjukkan bukti LP nomor : LP-B/21/XII/2020/MAL/Res Kep Tanimbar/Sek Selaru.

Dalam Laporan Polisi tersebut, tertera uraian kejadian yang menyebutkan bahwa saat kejadian, Miming dan keluarganya serta para saksi datang di Mako Polsek Selaru untuk melaporkan Agustina karena diduga memfitnah Miming melalui akun facebooknya.

Karena tidak cukup bukti, anggota piket Polsek Selaru mengarahkan kedua belah pihak untuk pulang ke rumah dan memediasi masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun ketika hendak pulang dari Mako Polsek, Agustina kembali melontarkan kalimat kepada Miming bahwa : "Ose rampas orang pung laki".

Miming mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Selaru, namun hingga berita ini disiarkan, pihaknya belum mengetahui sejauh mana progres penanganan oleh penyidik.

Tim redaksi Dhara Pos telah beberapa kali menghubungi Kapolsek Selaru maupun penyidik untuk meminta informasi terkait kelanjutan proses hukum terlapor sang calon pendeta, namun belum ada keterangan resmi.

Rido Kotngoran, ayah Miming meminta penyidik Polsek Selaru untuk mengusut tuntas persoalan ini.

"Ini fitnah, dan kalau dibiarkan maka sudah tentu akan berakibat buruk. Saya berharap Polisi segera memproses hukum hingga tuntas dan dia harus dijerat sesuai undang-undang yang berlaku" pintanya.

(dp-47)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi