News Ticker

Dokumen Hasil Screening Calkades di Tanimbar Bocor Sebelum Diumumkan

Salah satu calon kepala desa (Calkades) di kabupaten Kepulauan Tanimbar melayangkan aksi protes terhadap hasil uji kelayakan yang beredar di media sos
Share it:

Ketua Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Korneles Belay
Saumlaki, Dharapos.com - Salah satu calon kepala desa (Calkades) di kabupaten Kepulauan Tanimbar melayangkan aksi protes terhadap hasil uji kelayakan yang beredar di media sosial sore hingga malam ini, Selasa (19/1/2021).

Kepada Dharapos, Calkades yang tidak mau diberitakan namanya itu mengaku kesal karena SK Bupati Kepulauan Tanimbar tentang penetapan peserta kelulusan sudah bocor ke publik sebelum waktu diumumkan.

Dokumen tersebut diviralkan di media sosial WhatsApp, maupun facebook oleh pihak-pihak yang tidak punya kapasitas.

Padahal menurutnya, para Camat masih memegang hasil seleksi dalam amplop tertutup dan direncanakan akan dibuka dan diumumkan pada keesokan harinya.

"Ini kebiasaan paling buruk di kabupaten ini, dimana dokumen-dokumen paling sering  bocor ke publik. Itu artinya lemahnya aparatur birokrasi dalam mengamankan dokumen Negara," kecamnya.

Calkades ini meminta pihak Pemkab untuk tidak anggap remeh.  Karena jika dibiarkan terus perilaku ini akan merusak citra dan wibawa pemerintah.

"Bisa saja besok-besok akan ada dokumen yang bocor lagi ke publik karena tidak ada efek jera bagi pelaku birokrasi yang melakukan ini" katanya.

Entah siapa yang sengaja membocorkan dokumen itu, namun panitia penanggung jawab tingkat kabupaten harus menjawab bocornya dokumen-dokumen terkait.

Ketua panitia seleksi tingkat kabupaten Kepulauan Tanimbar, Korneles Belay, saat diwawancarai menyatakan pihaknya sedang menyelidiki siapa yang membocorkan dokumen itu.

"Jadi, data itu bukan data penetapan hasil uji kelayakan. Itu adalah data sementara saat panitia melakukan penilaian bagi para calon," akuinya.

Belay membenarkan bahwa data hasil uji kelayakan sudah ditetapkan oleh keputusan Bupati dan SK itu telah sampaikan kepada para Camat untuk diumumkan di masing-masing kecamatan dan desa.

"Data itu sama, tidak berbeda. Tetapi di dalam peraturan daerah dikatakan bahwa harus ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati makanya kita pakai SK Bupati, " jelasnya.

Mantan Komandan Satpol PP ini mengakui bahwa pihaknya sedang mengecek, sejauh ini data itu bisa bocor dan dari pihak mana.

Meskipun begitu, diakuinya tidak ada sanksi karena itu adalah salah satu data penilaian kepada para calon, dan itu yang dipakai untuk penetapan sesuai dengan surat keputusan Bupati.

Belay berjanji, dengan peristiwa ini, panitia akan lebih berhati-hati sehinga tak terjadi seperti ini lagi.

(dp-47)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi