Langgur, Dharapos.com - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher
Hanubun menegaskan bahwa pandemi bisa dikendalikan dengan kerjasama semua pihak.Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada apel persiapan
sebelum digelarnya operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, bertempat di
halaman kantor Bupati setempat, Rabu (13/1/2021).
Bupati dalam sambutanya mengakui pandemi Covid-19 di
Indonesia akhir-akhir ini terlihat menunjukan kondisi yang makin sulit
dikendalikan.
Pasalnya, setiap hari jumlah orang terkonfirmasi positif
terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Hal tersebut merujuk pada laporan data Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 secara nasional per 12 Januari 2021 yang mencatat angka terkonfirmasi
positif telah mencapai 846.765 kasus dengan rincian sembuh sebanyak 695.807 orang dan meninggal mencapai jumlah 24.645
orang.
Sementara untuk local Malra sendiri, angka pasien positif
juga bertambah mengacu pada data per 12 Januari 2021 dengan rincian,
terkonfirmasi positif sebanyak 117 orang, sembuh (77), meninggal (8) serta dirawat
sebanyak 34 orang (27 isolasi mandiri, 7 di RSUD Karel Satsuitubun).
“Jika melihat trennya, pandemi Covid-19 ini diduga masih akan
berlangsung dalam waktu yang lama, dan karena itu, upaya penanganannya harus
terus dilakukan secara berkelanjutan dan massif,” cetusnya.
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu Bupati sampaikan mendahului
kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini.
Pertama, operasi Yustisi ini adalah bagian upaya mengubah perilaku
masyarakat supaya sesuai dengan tata kehidupan baru dalam masa pandemi
Covid-19.
“Karena itu, operasi ini harus dilakukan secara persuasif
dengan mengedepankan cara-cara yang lebih soft dan humanis,” harapnya.
Kedua, hindari penggunaan kekerasan atau cara-cara yang bisa
menimbulkan keributan dan kekisruhan di ruang publik.
“Sampaikan secara baik-baik dan didiklah masyarakat agar
menggunakan masker ketika beraktivitas, selalu mencuci tangan dan menghindari
kerumunan serta mengkonsumsi makanan yang bergizi agar sistem kekebalan tubuh
tetap terjaga,” sambungnya.
Selain itu, sosialisasikan pula Peraturan Bupati Nomor 84
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di
Kabupaten Maluku Tenggara.
“Sampaikan semua norma yang ada di dalam Perbup itu dan
sanksi-sanksi apa saja yang dapat dikenakan jika dilanggar,” tegasnya.
Diakui Bupati, mengubah perilaku masyarakat memang bukanlah
hal yang mudah, tapi itu bisa terjadi asalkan dilakukan secara berulang-ulang
dengan cara yang dapat diterima oleh semua orang.
Sosialisasikan juga manfaat vaksinasi dalam memutus
penyebaran Covid-19.
Senin (11/1/2021) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM
RI) telah merilis izin penggunaan dalam masa darurat (emergency use
authorization) untuk vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech.
“Artinya, vaksin itu aman untuk digunakan dan memiliki
tingkat efikasi 65,3 persen,” tandasnya.
Dijelaskan pula, vaksin tersebut telah melewati uji coba
klinis fase III di Indonesia dan telah mendapat sertifikasi Halal dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar